Pemkot Bogor Pastikan Tetap Hilangkan 1.940 Angkot Tua Tahun 2026, Dedie Rachim: Amanat Perda
Walaupun rencana tersebut diprotes dan ratusan sopir angkot, Pemkot Bogor tetap pastikan menghapus ribuan angkot tua pada 2026.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan akan tetap menghapus 1.940 angkot tua pada tahun 2026.
Walaupun, rencana tersebut diprotes dan ratusan sopir angkot demo di Balai Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, hal itu dilakukan sesuai amanat peraturan daerah (Perda).
“Amanat Perda harus dilaksanakan,” kata Dedie Rachim saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (31/10/2025).
Dalam Perda yang disahkan tahun 2023 ini, tertuang usia teknis angkot di Kota Bogor itu 20 tahun.
Angkot yang berusia di atas 20 tahun dipastikan tidak boleh mengaspal di Jalanan Kota Bogor.
Pembahasan regulasi angkot sudah dibahas sejak 2019 melibatkan KKSU, Organda dan semua pihak.
Saat itu dicapai kesepakatan masa umur teknis dari 10 - 15 tahun menjadi 20 tahun.
Produk akhirnya adalah Perda yg dibahas mulai Raperda 2021 - 2022 menjadi Perda 2023.
“Sudah diberikan waktu 2 tahun sejak Raperda untuk rerouting dan konversi. Sebagian besar anggota Organda sudah melaksanakan,” ujarnya.
Pemkot akan tetap menjalankan aturan sesuai Perda yang sudah diputuskan itu.
“Dengan demikian karena sudah jadi putusan hukum dan aturan yang telah disahkan DPRD maka kewajiban Pemda untuk melaksanakan putusan pasal Perda tersebut,” tegasnya.
Pemkot akan tetap menghapus 1.940 angkot tua pada tahun 2026.
“Bahwa setelah fase ini dibereskan maka Pemkot akan melaksanakan pembenahan sistem transportasi yang sesuai kebutuhan,” tandasnya.
| Pak RT Ungkap Fakta Soal Cerita Mistis di Terowongan Paledang Bogor, Warga Sampai Gelar Tahlilan |
|
|---|
| Berantas Kasus Stunting di Kota Bogor, Pemkot Bogor Gencarkan Program Dashat |
|
|---|
| Jadi Ajang Kreativitas Siswa, My Fest Mardi Yuana Tuai Pujian Wali Kota Bogor |
|
|---|
| Akibat Jalanan Gelap, Mobil Pick Up Terperosok ke Dalam Galian Gorong-gorong di Gunungputri Bogor |
|
|---|
| Hebat ! Nilai Reformasi Birokrasi Kota Bogor 90,36, Rangking Tertinggi di Jawa Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.