Aplikasi POLRI Super App di Polresta Bogor Kota, Warga Senang Pembuatan SKCK Tanpa Harus Antre
Berkat aplikasi ini, warga yang membuat atau memperpanjang SKCK bisa terbantu. Warga bisa lebih cepat dan efisien terutama dalam hal waktu.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Aplikasi Polri Super App digunakan di Polresta Bogor Kota terutama dalam layanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Berkat aplikasi ini, warga yang membuat atau memperpanjang SKCK bisa terbantu.
Warga bisa lebih cepat dan efisien terutama dalam hal waktu.
Warga juga tidak usah repot-repot mengatre panjang di kantor polisi.
Aplikasi Polri Super App ini merupakan inovasi baru dari Kepolisian Republik Indonesia.
Melalui aplikasi, warga dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK tanpa harus antre di kantor polisi.
Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, untuk proses pencetakan SKCK.
Salah seorang pembuat SKCK baru di Polresta Bogor Kota, Nur Shifani (21) pun senang dan mengapresiasi hadirnya layanan ini.
Ia bisa menghemat waktu tanpa harus menunggu terlalu lama.
“Saya datang tinggal mencetak fisik SKCK nya saja. Bisa menghemat waktu dan cepat juga prosesnya,” kata Shifani di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (1/11/2025).
Ia membuat SKCK baru ini untuk keperluan lamaran pekerjaan.
Ia menggunakan aplikasi Polri Super App untuk membuatnya.
Ia mengisi semua dokumen, sampai melakukan proses pembayarannya melalui aplikasi tersebut.
Dengan hadirnya aplikasi itu, ia mengapresiasi Polresta Bogor Kota dan berterimakasih.
| Pura-Pura Jadi Konveksi dan Bisa Buat Baju, Pria 20 Tahun Diciduk Polisi di Sempur Bogor |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Dugaan Penyekapan di Panti Jompo Bantarjati Bogor, Polisi Tunggu Hasil Mediasi |
|
|---|
| Masuk ke Dalam Rumah Warga di Kedung Jaya Bogor, Ibu-Ibu 43 Tahun Curi Perhiasan dan Uang Rp 40 Juta |
|
|---|
| Polisi Mulai Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja di Panti Jompo Bantarjati Bogor |
|
|---|
| Warung di Jalan Lodaya Bogor Diperiksa Polisi, 25 Botol Miras Beralkohol Disita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.