Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

3 Dampak Penghapusan 1.940 Angkot Tua di Kota Bogor, Pemkot Diminta Tak Asal Buat Kebijakan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memutuskan akan tetap melakukan penghapusan 1.940 unit angkot tua pada tahun 2026 mendatang.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
DEMO ANGKOT. Ilustrasi sopir angkot yang demo di Balai Kota Bogor beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memutuskan akan tetap melakukan penghapusan 1.940 unit angkot tua pada tahun 2026 mendatang.

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi menilai, kebijakan itu jika direalisasikan akan menimbulkan beberapa dampak.

Baik dampak ekonomi, dampak sosial, dampak infrastruktur. 

“Kalau hanya sekedar membuat kebijakan penghapusan sih gampang-gampang saja, namun implementasi dengan berbagai dampaknya yang saya lihat tidak akan sederhana namun sangat komplek,” kata Yusfitriadi saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (6/11/2025).

Untuk dampak ekonomi, sambung Yusfitriadi, bagaimana konvensasi atas kerugian yang akan dialami oleh para pemilik perusahaan angkot.

Lalu, seberapa siap Pemkot memberikan pengganti pekerjaan kepada sopir dan kernet angkot yang selama ini penghasilannya hanya dari operasional angkot

“Begitupun dengan masyarakat yang selama ini berjualan di kota bogor yang sehari-hari mengangkut dagangannya dengan menggunakan angkot, apa yang akan disiapkan oleh pemerintah kota bogor,” ujarnya.

Dampak sosial, sampai saat ini ribuan angkot bertahan karena masih banyak masyarakat  pengguna angkot dengan harga yang ekonomis. 

Pemkot sejauh ini mulai menyiapkan desain pengganti peran transportasi angkot dengan berbagai variabel teknisnya termasuk dengan harga yang murah.

“Jangan sampai penghapusan angkot justru akan menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Dampak infrastrukturnya, apakah Pemkot menyiapkan infrastruktur akses jalan raya baik di dalam kota maupun akses kabupaten perbatasan Kota Bogor.

Terutama untuk transportasi berbentuk bus, dan seberapa banyak armada yang disiapkan oleh pemerintah kota bogor. 

Yusfitriadi menyarankan, agar terus mengkaji kebijakan penghapusan angkot ini.

Selain kajian pemerintah kota bogor harus menyiapkan berbagai antisipasi masalah yang akan muncul, sebelum mengeluarkan kebijakan. 

Termasuk membangun dialog dengan berbagai steakholder. 

“Jangan seperti saat ini, persiapan belum ada, antisiasi belum dirumuskan, mengatasi permasalahan belum bisa, namun rencana kebijakan sudah dikeluarkan, sehingga yang ada membuat kegaduhan di mana-mana,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved