Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Prof Arif Satria Kini Menjabat Kepala BRIN, Kekosongan Jabatan Rektor IPB University Segera Diisi

Prof Arif Satria ditunjuk sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
REKTOR IPB JADI KEPALA BRIN - Prof Arif Satria ditunjuk sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (10/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Prof Arif Satria ditunjuk sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (10/11/2025).

Majelis Wali Amanat (MWA) IPB University menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada Prof Arif Satria.

Ketua Majelis Wali Amanat IPB University, Prof Dr Hardinsyah MS mengatakan, bahwa penunjukan Prof Arif merupakan bentuk penghargaan terhadap kapasitas akademik.

Serta kepemimpinan dan kerjasama  yang dimiliki oleh IPB University, khususnya Prof Arif Satria.

 “Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI yang telah memilih salah seorang Guru Besar terbaik IPB University untuk memimpin BRIN. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar bagi IPB University,” kata Prof Hardinsyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).

Keluarga besar IPB University mendukung  pengabdian Prof Arif dalam jabatan barunya.

Selain itu, ia memohon doa dan dukungan pemerintah dan swasta serta seluruh stakeholders BRIN agar Prof Arif dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Serta membawa kemajuan bagi riset dan inovasi nasional yang semakin berdampak bagi kesejahteraan rakyat dan daya saing bangsa,” ujarnya.

IPB University sendiri kini akan segera mengisi kekosongan jabatan Rektor yang ditinggal oleh Prof Arif Satria.

Sekretaris MWA IPB University, Dr Rinekso Soekmadi mengatakan, bahwa mekanisme penggantian Rektor sudah diatur secara jelas dalam peraturan MWA IPB University

“MWA IPB University memiliki peraturan yang mengatur tata cara pengisian jabatan Rektor apabila terjadi kekosongan jabatan,” kata Rinekso.

Proses ini akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

MWA IPB University memastikan bahwa seluruh proses transisi kepemimpinan akan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.

“Serta untuk menjamin keberlanjutan kepemimpinan dan tata kelola IPB University,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved