3 Remaja Hendak Tawuran di Bogor Selatan Diciduk Polisi, Celurit dan Gobang Jadi Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Dok. Polsek Bogor Selatan
REMAJA TAWURAN - Polisi mengamankan tiga remaja yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSNOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Polisi mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Mereka diamankan di Jalan Sumantadiredja tepatnya di Gang Kramat, Kelurahan Ranggamekar pada Minggu (16/11/2025) dini hari.

Kapolsek Bogor Selatan, AKP Sonson Sudarsono mengatakan, para pelaku diamankan sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat itu, kata dia, anggota Rainmas Polresta Bogor Kota sedang melaksanakan patroli KRYD di sekitaran Cipaku.

"Didapati tiga orang yang akan tawuran," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).

Pada saat diamankan, AKP Sonson Sudarsono menyebut ditemukan adanya tiga buah senjata tajam di lokasi kejadian.

Senjata tajam yang ditemukan meliputi satu buah celurit dan dua bilah senjata tajam gobang atau jenis golok berukuran besar.

Adapun identitas remaja yang diamankan yakni berinisial MFI (20), MDY (24), dan AM (20) yanh merupakan warga Kota Bogor.

"Anak-anak tersebut dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk diminta keterangan lebih lanjut," katan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved