Tolak Upah Murah, Buruh di Kabupaten Bogor Geruduk Kantor Bupati
Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bogor Bergerak itu merupakan gabungan dari 11 federasi serikat pekerja.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ribuan buruh menggeruduk Kantor Bupati Bogor untuk melakukan aksi berunjuk rasa, Kamis (20/11/2025).
Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bogor Bergerak itu merupakan gabungan dari 11 federasi serikat pekerja.
Dalam aksi unjuk rasa ini, terdapat sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Salah satu tuntutan yang ditekankan adalah penolakan upah murah bagi buruh di Kabupaten Bogor.
"Upah merupakan hajat hidup orang banyak, merupakan nadinya buruh di Indonesia, di Bogor," ujar Ketua KC FSPMI Bogor, Komarudin Sriyanto, Kamis (20/11/2025).
Para buruh menolak ketentuan upah yang dipengaruhi oleh indikator tertentu dengan persentase kenaikan hanya berada di angka kurang lebih 3 persen.
Dengan persentase tersebut, kata dia, jika diakumulasikan maka upah minimum (UMP) Provinsi Jawa Barat yang akan diumumkan pada 21 November 2025 senilai Rp2.190.000 hanya mengalami kenaikan Rp80 ribu.
Menurutnya nominal tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak berpihak terhadap kesejahteraan buruh.
"Tidak layak. Seperti apa yang diamanatkan keputusan MK No. 168 bahwa harus ada keseimbangan, harus ada pemerhatian terhadap kesejahteraan buruh dengan tidak mengabaikan juga perkembangan lapangan kerja, tetapi harus ada konsep berkeadilan," katanya.
Sementara itu, ia menyebut upah layak di Kabupaten Bogor seharusnya mengalami kenaikan 8,5 persen.
Dengan kenaikan tersebut, kata dia, kenaikan upah berada kurang lebih di angka Rp350 ribu hingga Rp400 ribu dari UMK Kabupaten Bogor sebesae Rp4,8 juta.
"Kenapa 8,5 persen, ini berkaca terhadap tahun 2025, karena indikatornya juga kurang lebih sama. Tahun 2024 terhadap tahun 2025 pertumbuhan ekonominya juga sebesar kurang lebih 5 persen. Inflasinya juga kurang lebih 2,5 persen," katanya.
| Jangan Lewatkan Libur Panjang Mei 2026: 6 Tanggal Merah dan 3 Long Weekend Menanti |
|
|---|
| Kawal Mediasi Buruh, DPRD Kota Bogor Ingatkan PT Aegis Segera Lunasi Upah dan THR |
|
|---|
| Nasib Pajak THR Karyawan Swasta, Menaker Pastikan PPh 21 Tetap Dipotong Meski Ada Desakan Buruh |
|
|---|
| Viral Ngatain KDM, Pendemo Ini Gemetar Ditemui Sang Gubernur, Ngaku Apes 2 Hari Dicemberutin Istri |
|
|---|
| UMK Bogor Rp4,8 Juta Dinilai Belum Layak, Buruh Ungkap Keluhan Sulitnya Punya Tabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Ribuan-buruh-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-depan-Kantor-Bupati-Bogor-menolak-upah-murah.jpg)