Bawa Senjata Tajam, 10 Remaja di Kota Bogor Diciduk Polisi Saat Hendak Tawuran
Sebanyak 10 orang remaja ditangkap polisi usai wara-wiri di jalanan Kota Bogor, Jumat (21/11/2025) subuh tadi.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebanyak 10 orang remaja ditangkap polisi usai wara-wiri di jalanan Kota Bogor, Jumat (21/11/2025) subuh tadi.
Mereka diamankan di beberapa lokasi yang berbeda mulai dari Lampu Merah Manunggal, Stasiun Bogor, dan Simpang Semplak MCD.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, hal ini bermula dari anggota sedang patroli.
Saat itu di Jalan Mawar, polisi melihat anak bonceng tiga.
“Dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap segerombol anak tersebut,” kata Ipda Eko Agus kepada TribunnewsBogor.com.
Polisi pun langsung mengejar anak-anak tersebut.
Mereka langsung ditanya dan ternyata membuang senjata tajam (Sajam).
Sajam tersebut diduga hendak digunakan untuk tawuran.
“Setelah dilakukan interogasi. Anak tersebut mengaku membuang sajam tersebut pada saat dikejar oleh Tim Raimas,” ujarnya.
Tiga sajam itu ditemukan di beberapa titik.
“Satu celurit di Pasar Mawar, satu Remontina deket Pasar Mawar, satu golok di YKTB,” ujarnya.
Semua remaja itu langsung diangkut ke Polsek Bogor Barat.
“Selanjutnya para anak tersebut diserahkan dan di amankan ke polsek Bogor Barat,” tandasnya.
| Kolaborasi Hijaukan Lingkungan, Pemerintah Gandeng EIGER Adventure Land Tanam Pohon di Puncak Bogor |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Bogor 22 November 2025, Hujan Petir Diprediksi Muncul Sore Hari, Cek Waktunya |
|
|---|
| Kebakaran Gudang Oli Bekas di Gunungputri Bogor Belum Padam Hingga Malam Hari, Ini Alasannya |
|
|---|
| Gudang Oli Bekas di Gungungputri Bogor Terbakar, Petugas Damkar Kwalahan Menaklukan Api |
|
|---|
| Bupati Rudy Susmanto Targetkan 200 Hektare Lahan di Kabupaten Bogor Jadi Hijau Ditanami Pohon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/10-orang-remaja-ditangkap-polisi-usai-wara-wiri-di-jalanan-Kota-Bogor-Jumat-21.jpg)