Breaking News

Bawa Senjata Tajam, 10 Remaja di Kota Bogor Diciduk Polisi Saat Hendak Tawuran

Sebanyak 10 orang remaja ditangkap polisi usai wara-wiri di jalanan Kota Bogor, Jumat (21/11/2025) subuh tadi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dok Polresta Bogor Kota
REMAJA DITANGKAP POLISI - 10 orang remaja ditangkap polisi usai wara-wiri di jalanan Kota Bogor, Jumat (21/11/2025) subuh tadi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebanyak 10 orang remaja ditangkap polisi usai wara-wiri di jalanan Kota Bogor, Jumat (21/11/2025) subuh tadi.

Mereka diamankan di beberapa lokasi yang berbeda mulai dari Lampu Merah Manunggal, Stasiun Bogor, dan Simpang Semplak MCD.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, hal ini bermula dari anggota sedang patroli.

Saat itu di Jalan Mawar, polisi melihat anak bonceng tiga.

“Dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap segerombol anak tersebut,” kata Ipda Eko Agus kepada TribunnewsBogor.com.

Polisi pun langsung mengejar anak-anak tersebut.

Mereka langsung ditanya dan ternyata membuang senjata tajam (Sajam).

Sajam tersebut diduga hendak digunakan untuk tawuran.

“Setelah dilakukan interogasi. Anak  tersebut mengaku membuang sajam tersebut pada saat dikejar oleh Tim Raimas,” ujarnya.

Tiga sajam itu ditemukan di beberapa titik.

“Satu celurit di Pasar Mawar, satu Remontina deket Pasar Mawar, satu golok di YKTB,” ujarnya.

Semua remaja itu langsung diangkut ke Polsek Bogor Barat.

“Selanjutnya para anak tersebut diserahkan dan di amankan ke polsek Bogor Barat,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved