Teras Nona Manis Kota Bogor Diam-diam Akan Jual Miras, MUI Pasang Spanduk Penolakan
Penolakan disampaikan lewat spanduk besar yang dibentangkan tepat di depan bangunan Teras Nona Manis.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak penjualan minuman keras di kafe bekas Bajawa, Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Penolakan disampaikan lewat spanduk besar yang dibentangkan tepat di depan bangunan Teras Nona Manis.
Teras Nona Manis disinyalir bakal menjual minuman keras.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (4/12/2025) pukul 14.30 WIB, spanduk itu dibentangkan menggunakan tali yang ujungnya diikatkan ke batang pohon.
Dilihat dari dekat, spanduk ini mempunyai logo besar bertuliskan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
‘Warga Ciwaringin Mendukung Investasi Tapi Menolak Berjualan Miras di Wilayah Kami’.
Bukan hanya MUI, terdapat pula sejumlah logo organisasi keagamaan lain seperti Warga Kelurahan Ciwaringin, Forum Peduli Ciwaringin, MUI Kelurahan Ciwaringin, dan MUI Kecamatan Bogor Tengah.
Camat Bogor Tengah Dheri Wiriadirama mengatakan spanduk dipasang warga bersama MUI.
“Ya kemarin ada info dari MUI beserta warga yang bawa spanduknya,” kata Dheri saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Dheri melanjutkan, pemasangan spanduk sebagai bentuk penolakan.
Ex Cafe Bajawa ini disinyalir nantinya menjual miras beralkohol.
“Sesuai spanduk. Mereka menolak penjualan miras infonya,” ujarnya.
| Semangat Budiono Cari Kerja di Job Fair Kota Bogor, 55 Tahun Berani Bersaing dengan Lulusan Baru |
|
|---|
| Daftar Harga Sembako di Pasar Jambu Dua Kota Bogor, Ukuran Tempe Mengecil Dampak Rupiah Lemah |
|
|---|
| Nilai Tukar Rupiah Kini Rp 18.138, Harga Tempe di Kota Bogor Stabil : Tapi Ukurannya Mengecil |
|
|---|
| Lapangan Taman Yasmin Kota Bogor Bersolek, Bakal Dilengkapi Ruang Publik dan Sarana Olahraga |
|
|---|
| Bangunan Penghubung Mulai Dibongkar, Motor dan Mobil Kini Lewat Jalan Bekas Bangunan Pasar Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/MUI-Kota-Bogor-tolak-penjualan-minuman-keras-di-kafes-bekas-Bajawa.jpg)