Teras Nona Manis Kota Bogor Diam-diam Akan Jual Miras, MUI Pasang Spanduk Penolakan

Penolakan disampaikan lewat spanduk besar yang dibentangkan tepat di depan bangunan Teras Nona Manis.

Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PENJUALAN MIRAS DI KOTA BOGOR - Muncul spanduk di depan Cafe Ex Bajawa Kota Bogor yang kini berubah nama menjadi Teras Nona Manis, Kamis (4/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak penjualan minuman keras di kafe bekas Bajawa, Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penolakan disampaikan lewat spanduk besar yang dibentangkan tepat di depan bangunan Teras Nona Manis.

Teras Nona Manis disinyalir bakal menjual minuman keras.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (4/12/2025) pukul 14.30 WIB, spanduk itu dibentangkan menggunakan tali yang ujungnya diikatkan ke batang pohon.

Dilihat dari dekat, spanduk ini mempunyai logo besar bertuliskan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

‘Warga Ciwaringin Mendukung Investasi Tapi Menolak Berjualan Miras di Wilayah Kami’.

Bukan hanya MUI, terdapat pula sejumlah logo organisasi keagamaan lain seperti Warga Kelurahan Ciwaringin, Forum Peduli Ciwaringin, MUI Kelurahan Ciwaringin, dan MUI Kecamatan Bogor Tengah.

Camat Bogor Tengah Dheri Wiriadirama mengatakan spanduk dipasang warga bersama MUI.

“Ya kemarin ada info dari MUI beserta warga yang bawa spanduknya,” kata Dheri saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Dheri melanjutkan, pemasangan spanduk sebagai bentuk penolakan.

Ex Cafe Bajawa ini disinyalir nantinya menjual miras beralkohol.

“Sesuai spanduk. Mereka menolak penjualan miras infonya,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved