Bupati Bogor Siapkan Sanksi untuk Sudarno dan Sani, ASN Disdik yang Selingkuh

Rudy Susmanto mengatakan, kedua ASN yang diduga terlibat perselingkuhan itu telah dilakukan pemanggilan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TikTok/TikTok Croco.Dila
ASN DISDIK KABUPATEN BOGOR SELINGKUH - Sudano (KIRI). Sani Handayani (KANAN). Pofil ASN Disdik Kabupaten Bogor yang Selingkuh, Lulusan Unpak, Kini Kumpul Kebo dengan Rekan Kerja 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat bicara terkait isu skandal aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Rudy Susmanto mengatakan, kedua ASN yang diduga terlibat perselingkuhan itu telah dilakukan pemanggilan.

"Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, tahapan administrasi mudah-mudahan hari ini selesai," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia menegaskan akan memberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Bahkan, sanksi yang diberikan tak tanggung-tanggung yakni keduanya akan  diberhentikan.

"Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya," katanya.

Sebagai informasi, dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah sang anak menceritakan keretakan keluarga yang dialami pada Juni 2025 lalu di media sosial.

Kemudian hal itupun ditanggapi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan melakukan pemanggilan terhadap keduanya.

Akan tetapi, setelah enam bulan berlalu nampaknya permasalahan tersebut belum menemui titik terang dan kembali ramai di media sosial.

Wanita berinisial D itu menggerbek sang ayah yang diketahui berinisial S bersama selingkuhannya berinisial SH di sebuah rumah.


Bahkan, kedua ASN tersebut disebut sudah menikah secara siri.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved