Belum Keluar Izin PUPR, Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Ditarget 6 Bulan
Pemenang lelang harus segera mengurus izin pembongkaran. Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor ditargetkan dimulai akhir Januari ini.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Ringkasan Berita:
- Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 6 bulan (24 minggu).
- Proses pembongkaran saat ini baru bagian atap dan instalasi, sedangkan perataan struktur bangunan masih menunggu izin.
- Pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pembongkaran.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor diprediksikan akan memakan waktu sampai enam bulan.
Pembongkaran sendiri sejauh ini masih belum bisa dilakukan pasalnya izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor belum terbit.
Pemenang lelang bongkar yakni PT Tami Raya Abadi harus segera mengurus kelengkapan dokumen ke Dinas PUPR.
PT Tami Raya Abadi sendiri memenangkan lelang bongkar dengan nilai 7,5 Miliar.
“Pembongkaran itu maksimalnya 24 minggu. Artinya kurang lebih enam bulan. Harus bisa meratakan bangunan (Pasar dan Plaza Bogor),” kata Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin kepada TribunnewsBogor.com, Senin (12/1/2026).
Pembongkaran sendiri harus memerhatikan aspek keselamatan.
Terutama bagi warga yang kerap melintas dikawasan sekitar.
“Tentunya diperlukan kehati-hatian. Kalau dampak sudah pasti ada. Tapi, pembongkaran harus hati-hati intinya,” ujarnya.
Pemenang lelang harus segera mengurus izin pembongkaran.
Pembongkaran ditargetkan dimulai akhir Januari ini.
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, pembongkaran sebetulnya sudah mulai dilakukan.
Pembongkaran sendiri hanya bagian atap serta instalasi saja.
Pembongkaran masih belum dilakukan dibagian struktur karena harus menunggu izin dari Dinas PUPR.
Bangunan Pasar dan Plaza Bogor juga saat ini sudah ditutup menggunakan jaring berwarna hijau. Jaring hijau ini menandakan adanya suatu proses pembongkaran suatu bangunan.
| HJB ke-544, PMII Kota Bogor Beri Catatan Untuk Pemkot, Ingatkan Jangan Jadi Ajang Seremonial |
|
|---|
| Dedie Rachim Tinjau Trase Baru Batutulis Bogor, Alat Berat Mulai Masuk Ke Lokasi Proyek |
|
|---|
| Kerap Banjir, Drainase di Jalan Dadali Kota Bogor Dibongkar Pemkot, Pedagang Tanaman Dipindah |
|
|---|
| Dari Rumah Aspirasi ke Rumah Warga, Rezky Kartika Bagikan 10 Domba Kurban di 9 Kelurahan Kota Bogor |
|
|---|
| Pantau Alur Potong Hewan Kurban di RPH Kota Bogor, Dedie Rachim Jamin Kualitas Daging Layak Konsumsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Penampakan-Pasar-dan-Plaza-Bogor.jpg)