Pergoki Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Kafe, Wanita Ini Malah Dianiaya hingga Pingsan

Seorang perempuan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh suami sirinya sendiri.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
Ilustrasi. Seorang perempuan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh suami sirinya sendiri. 

Ringkasan Berita:
  • Pesan TikTok picu drama, perempuan di Bangkalan mendatangi kafe setelah tahu suami sirinya bersama wanita lain
  • Cekcok berujung brutal, korban dicekik hingga pingsan di tepi jalan dekat makam
  • Kasus masuk ranah hukum, polisi visum korban dan segera panggil pelaku

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang perempuan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh suami sirinya sendiri.

Bahkan, akibat penganiayaan tersebut, korban pingsan di tepi jalan. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yakni HF (35) warga Perumahan Pondok Halim 2 mendapatkan pesan dari aplikasi TikTok. 

Pesan tersebut berisi suami sirinya berinisial SA sedang bersama wanita lain di salah satu kafe.

Setelah itu HF mendatangi kafe di Kelurahan Mlajah tersebut dan melihat SA bersama wanita lain.

Merasa cemburu, HF langsung mendatangi SA dan memarahinya. 

Keduanya lalu cekcok hingga SA mencekik leher korban. 

"Korban mengalami penganiayaan di leher dan mulut," ungkapnya, Rabu (4/2/2026). 

Tak berhenti di situ, keduanya lalu keluar kafe dan lanjut cekcok. 

Bahkan, HF dan SA terlibat kejar-kejaran hingga masuk ke area makam yang berada di sebelah kafe tersebut. 

"Setelah kami dapat laporan, petugas langsung datang dan mendapati korban sudah pingsan," jelasnya

Polisi lalu membawa korban ke RSU Anna Medika untuk mendapatkan perawatan. 

Setelah korban sadar, ia melaporkan kejadian itu ke polisi. 

"Dari keterangan korban, ia mengalami penganiayaan oleh terlapor sehingga kami lakukan pemeriksaan visum," ungkapnya. 

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. 

Polisi juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap SA atas laporan itu.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved