Banyak Sekolah Rusak, Bupati Bogor Minta Disdik Kaji Pemanfaatan 20 Persen Dana BOS untuk Perbaikan

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas di sektor pendidikan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
BUPATI BOGOR SOAL DANA BOS - Bupati Bogor Rudy Susmanto minta Disdik Kabupaten Bogor mengkaji pemanfaatan Dana BOS untuk perbaikan sarana dan prasaran, Senin (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bogor dorong sekolah pakai hingga 20 persen dana BOS untuk perbaikan gedung yang rusak
  • Total dana BOS tembus Rp900 miliar — potensi anggaran infrastruktur sekolah disebut sangat besar
  • Bupati minta sekolah tak lagi menunggu bantuan pusat: kerusakan ringan diminta langsung diperbaiki mandiri

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas di sektor pendidikan.

Upaya yang dilakukan yakni mengoptimalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk perbaikan infrastruktur berupa sarana dan prasarana sekolah.

Hal itu dikarenakan banyaknya sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor yang mengalami kerusakan namun belum terakomodir oleh pemerintah daerah.

Terlebih, jumlah sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sangat banyak sehingga sulit untuk termonitor.

Akan hal itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengkaji ulang pemanfaatan dana BOS.

"Kami minta bicarakan dengan para kepala sekolah, kan ada 20 persen dapat digunakan untuk infrastruktur, supaya kita bisa melakukan percepatan-percepatan terkait rehab beberapa sekolah-sekolah kita yang rusak," ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, dengan Dana BOS di Kabupaten Bogor yang mencapai Rp900 miliar maka apabila dialokasikan 20 persennya untuk infrastruktur jumlahnya cukup besar.

Akan hal itu, Rudy Susmanto pun berharap sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor dapat melakukan perbaikan secara mandiri agar kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung aman dan nyaman.

"Silahkan dikelola oleh pihak sekolah tetapi kalau plafon copot, apa yang ringan-ringan tidak harus menunggu usulan dan program dari Disdik, jadi sekolah-sekolah bisa langsung menindaklanjutinya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved