Dishub Kota Bogor Tilang 54 Angkot di Depan Mal BTM, Banyak Sopir Tidak Bawa STNK

Sebanyak 54 angkot terjaring razia gabungan di depan Mal BTM Bogor karena nekat beroperasi tanpa SIM, STNK, dan buku KIR yang sah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PENILANGAN ANGKOT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menilanh 54 angkutan kota (angkot) serta angkutan kota dalam provinsi (AKDP) pada Kamis (26/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dishub menindak 54 angkutan kota (angkot) dan AKDP di kawasan Lawang Saketeng/Suryakencana.
  • Mayoritas kendaraan yang terjaring adalah angkot warna biru yang tidak memiliki surat lengkap.
  • Dishub menegaskan razia serupa akan dilakukan setiap hari demi penataan transportasi kota.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menilang 54 angkutan kota (angkot) serta angkutan kota dalam provinsi (AKDP) pada Kamis (26/2/2026).

Penilangan sendiri dilakukan di kawasan Lawang Saketeng Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor atau di depan Mal BTM.

Angkot-angkot yang terjaring, langsung digiring petugas ke pinggir jalan.

Sopir-sopir langsung diperiksa perlengkapannya terutama surat-surat berkendara.

Angkot-angkot yang ditilang kebanyakan angkot berwarna biru atau angkot Kabupaten.

Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, penilangan ini bagian dari penataan transportasi.

Penilangan dilakukan bersama dengan Dishub Jabar, Kabupaten serta kepolisian.

“Kendaraan yang disasar adalah mereka yang tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan. Petugas memeriksa kelengkapan buku uji atau KIR,” kata Sujatmiko.

Petugas langsung menilang angkot yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. 

Sedikitnya ada 54 kendaraan yang terjaring razia.

Rata-rata angkot yang ditilang sopirnya tidak membawa SIM dan STNK.

“Dari pagi sudah ada 54 ini. Mudah-mudahan sebagai langkah awal untuk upaya penataan angkutan kota,” ucapnya.

Sujatmiko menegaskan penilangan akan terus dilakukan.

Berkas tilang kendaraan yang hari ini didapat langsung dibawa ke kejaksaan.

“Hari ini juga sore kita akan serahkan ke kejaksaan dan setiap hari akan begitu, kita tioang terus kalau memang kendaraannya tidak memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved