Diduga Jadi Tempat Prostistusi, 9 Orang Diamankan dari Kontrakaan di Cibungbulang Bogor

Kontrakan tersebut diduga menjadi tempat praktik prostistusi online yang digerebek pada Jumat (27/2/2026)

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist/Ist
RAZIA DI BOGOR - Petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam prostistusi online di sebuah kontrakan di wilayah Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor 
Ringkasan Berita:

Laproran Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBUNGBULANG - Warga menggerebek sebuah kontrakan di wilayah Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kontrakan tersebut diduga menjadi tempat praktik prostistusi online yang digerebek pada Jumat (27/2/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan karena warga merasa resah dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut yang diduga kuat menjadi tempat perbuatan asusila melalui aplikasi MiChat.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari laporan warga sekitar pukul 23.00 WIB. 

Pihaknya bersama bersama Satpol PP langsung mendatangi lokasi setelah mendapat informasi bahwa masyarakat telah ramai berkumpul.

"Warga sudah mulai berkerumun karena kesal dengan aktivitas di rumah tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung melakukan pengamanan," ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan petugas yang terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki berada di dalam rumah tersebut. 

Kompol Iwan Wahyudi mengatakan bahwa orang-orang yang diamankan rata-rata berdomisili di wilayah Bogor dan sekitarnya.

"Semuanya langsung dibawa ke Mapolsek Cibungbulang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Setelah diamankan, para orang-orang tersebut dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga melakukan pendataan terhadap pemilik rumah kontrakan guna dimintai keterangan terkait peruntukan hunian miliknya. 

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk langkah pembinaan lebih lanjut jika terbukti adanya praktik prostitusi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved