Cap Go Meh Bogor 2026

Puncak Perayaan CGM Kota Bogor Berlangsung Besok, Jalan Suryakencana Ditutup

Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, bakal ditutup saat perayaan. Perayaan sendiri dimulai pukul 21.00 WIB.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PERAYAAN CAP GO MEH - Puncak perayaan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) 2026 Kota Bogor bakal berlangsung besok, Rabu (3/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Jalan Suryakencana ditutup total mulai Rabu (3/3/2026) pukul 21.00 WIB atau selepas salat tarawih untuk perayaan Cap Go Meh.
  • Kendaraan dialihkan melalui Jalan Roda ke arah Gang Aut, namun Jalan Roda juga berpotensi ditutup situasional jika macet.
  • Warga dilarang parkir sembarangan dan diarahkan ke kantung parkir resmi di Pintu 1 Kebun Raya, Gedung Konservasi, BPN, dan Mal BTM.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Puncak perayaan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) 2026 Kota Bogor bakal berlangsung besok, Rabu (3/3/2026).

Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, bakal ditutup saat perayaan.

Perayaan sendiri dimulai pukul 21.00 WIB atau selepas salat tarawih.

Parade budaya dari sanggar kesenian lokal barongsai dan liong akan memeriahkan perayaan ini.

“Iya ditutp. Sebelum start bisa lewat Jalan Roda yang mau ke arah Gang Aut, nanti tembus di Perempatan Gang Aut,” kata KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito saat dihubungi, Selasa (2/3/2026).

Pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas saat puncak perayaan nanti.

Rekayasa lalu lintas dilakukan melihat kondisi dilapangan.

Jika kemacetan panjang terjadi, Jalan Roda pun ikut ditutup.

“Kalau memang padat banget nanti Jalan Rodanya kita tutup, jadi tentatif,” ujarnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat yang datang ke perayaan CGM agar memarkirkan kendaraannya dengan baik.

Hal itu harus dilakukan agar tidak terjadi kemacetan oleh kendaraan.

“Kami siapkan kantung parkir di Halaman Pintu Satu Kebun Raya, kemudian di Gedung Konservasi bisa, di Kantor Pertanahan bisa, yang agak jauh di Btm juga bisa, itu untuk kendaraan roda empat, demikian roda dua juga begitu. Jangan parkir sembarangan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved