Viral Pelecehan di IPB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di IPB University, Pihak Kampus Komitmen Lakukan Penelusuran

Unggahan tersebut berisi surat terbuka kepada Ketua BEM FAFETA Gempar Satria beserta jajaran untuk segera mengambil tindakan tegas.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PELECEHAN SEKSUAL DI KAMPUS - Gedung Andi Hakim Nasution yang berada di IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Beredar informasi adanya dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang terjadi di IPB University.

Dalam unggahan akun instagram @ipb_menfess menyebut terduga pelaku merupakan mahasiswa aktif TIN 61.

Unggahan tersebut berisi surat terbuka kepada Ketua BEM FAFETA Gempar Satria beserta jajaran untuk segera mengambil tindakan tegas.

Merespons hal itu, IPB University angkat bicara dan menanggapi secara serius informasi yang beredar tersebut.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Dr. Alfian Helmi, menyampaikan bahwa kampus berkomitmen untuk menangani setiap laporan dugaan kekerasan seksual secara serius, profesional, dan berkeadilan.

Dr Alfian Helmi menegaskan, pihaknya juga tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap semua pihak.

Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus IPB University pun telah berkoordinasi dengan pihak fakultas dan program studi terkait serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengumpulkan informasi dan melakukan investigasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

"IPB University tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran akan ditelusuri secara seksama sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Ia mengatakan, apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya tindakan yang terbukti melanggar norma kehidupan kampus maupun ketentuan yang berlaku, sebutnya, maka IPB University akan memproses pemberian sanksi sesuai dengan peraturan dan kebijakan institusi.

IPB University juga memastikan bahwa proses penelusuran akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

"IPB University juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tetap menjaga ruang kampus yang aman, saling menghormati, serta mendukung proses penanganan kasus ini secara objektif dan bertanggung jawab," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved