Bikin Korbannya Gemetar, Pria di Ciseeng Bogor Diduga Pamer Burung ke Pengendara Wanita

Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami shock hingga tubuhnya gemetaran karena menjadi korban pelecehan seksual.

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
istimewa
PELECEHAN SEKSUAL DI CISEENG - Pengendara motor yang diduga menjadi pelaku eksibisionis di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISEENG - Seorang pria diduga melakukan prilaku eksibisionis atau memamerkan alat kelaminnya di tempat umum.

Aksi tak terpuji itu terjadi di wilayah Kecamataan Ciseeng, Kabupaten Bogor dengan seorang wanita yang menjadi korbannya.

Wanita tersebut mengaku diperlihatkan alat kelamin lawan jenisnya saat berkendara mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang juga menggunakan sepeda motor awalnya memepet kendaraan korban dan bersiul serta berteriak tidak jelas untuk menarik perhatian.

Setelah korban menengok, pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tersebut disebut sedang memainkan "burungnya".

Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami shock hingga tubuhnya gemetaran karena menjadi korban pelecehan seksual.

Korban juga sempat memvideokan pelaku yang mengenakan jaket warna hitam, celana pendek hitam, dan helm hitam yang bersikap seolah tidak terjadi apa-apa.

Sementara itu, Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan korban belum melaporkan kejadian tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait berita viral tersebut, saat ini masih pendalam pihak kepolisian," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Di samping itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk pelecehan seksual dengan modus apapun.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk mencari perlindungan serta melaporkan kejadian tersebut.

"Apabila menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera menjauh dari pelaku, cari bantuan di tempat ramai, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved