Efisiensi Sumber Energi, ASN Pemkab Bogor Pergi ke Kantor Naik Sepeda Sejauh 25 KM

Kebijakan pengurangan penggunaan kendaraan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor disambut positif oleh para ASN.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
ASN WFH - Febri, ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor naik sepeda ke kantor jalankan instruksi efisiensi sumber energi, Rabu (1/4/2026) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kebijakan pengurangan penggunaan kendaraan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor disambut positif oleh para aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, sebagian ASN memilih menggunakan sepeda untuk berkantor sebagai upaya efisiensi sumber energi terutama bahan bakar minyak (BBM) dampak konflik di Timur Tengah.

Seperti halnya Febri, ASN yang bertugas di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor yang pergi ke kantor menggunakan sepeda. 

Ia harus menempuh jarak puluhan kilometer dengan sepeda kesayangannya untuk tiba di kantornya yang berada di kawasan Cibinong.

"Goes dari Ciampea kurang lebih 25 kilo, kurang lebih 1 jam 15 menit, tadi berangkat jam 6 sampe sini 7.15 WIB," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (1/4/2026).

Meski jarak dari rumah ke kantor sangat jauh, Febri mengaku tetap senang karena bisa bekerja sambil menjalani hobinya bersepeda.

Ia pun mengaku akan rutin mengayuh sepedanya sesuai kebijakan yang ditetapkan yakni setiap hari Rabu mulai 1 April 2026.

Febri juga menilai kebijakan efisiensi ini sangat bagus karena para ASN dapat menerapkan pola hidup sehat di tengah rutinitas yang padat setiap harinya.

"Kayaknya bakal rutin karena emang enak juga karena hobi sepedahan jadi karna ada kebijakan ini jadi banyak temennya yang sepedahan juga," katanya.

Sebagai informasi, Pemkab Bogor juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan dan menekan konsumsi bahan bakar. 

Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan untuk menggunakan kendaraan dinas secara bersama atau kendaraan kolektif (carpooling). 

Sementara untuk hari Rabu menggunakan transportasi publik, tidak menggunakan mobil pribadi atau dinas, dianjurkan menggunakan, sepeda motor, sepeda, dan jalan kaki. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved