Namanya Dicatut oleh Media yang Diduga Terlibat Peredaran Obat-obatan, Bupati Bogor Beri Bantahan

pendiri dari media online berinisial RHL tersebut diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang daftar G

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengklarifikasi namanya yang dicatut sebagai pembina oleh media online, Kamis (2/4/2026) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Nama Bupati Bogor Rudy Susmanto dicatut oleh salah satu website media online sebagai dewan pembina.

Sementara itu, pendiri dari media online berinisial RHL tersebut diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang daftar G.

RHL yang menempati posisi sebagai pendiri sekaligus pemimpin umum media tersebut diduga sebagai koordinator media yang terlafiliasi dengan pengedar.

Hal ini mencuat setelah adanya akun media sosial yang membongkar dugaan peredaran gelap obat-obatan terlarang.

Merespons hal itu, Rudy Susmanto mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut beberapa hari belakangan ini.

Rudy Susmanto mengatakan bahwa namanya dicatut oleh media tersebut tanpa adanya izin terlebih dahulu.

"Jadi tidak ada permintaan secara resmi maupun permintaan secara tidak resmi terkait untuk saya menjadi pembina di salah satu media yang disebutkan di media sosial tersebut," ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, tidak memungkinkan apabila seorang kepala daerah menjadi bagian dari media karena dapat terindikasi adanya unsur kepentingan.

Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa sampai detik ini dirinya tidak menjadi bagian dari media manapun.

"Kalau saya selaku pembina media, seharusnya dipikirkan baik adalah apabila media tersebut menerima biaya publikasi dari pemerintah daerah, maka itu merupakan salah satu potensi tindak pidana korupsi," katanya.

Di samping itu, Rudy Susmanto pun menegaskan bahwa dirinya berkomitmen dan mendukung pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Rudy Susmanto juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dan memeranginya.

"Segera kirim alamat tokonya, nama pemilik tokonya, lokasi tokonya, kalau perlu tempat nyimpennya di mana, sehingga pada saat kita turun bersama-sama memberantas bersama-sama dan kita lindungi generasi muda kita khususnya yang ada di Kabupaten Bogor," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved