Pemkot Bogor Mulai WFH di Hari Jumat Nanti, Warga: Jangan Malah Jadi Long Weekend

Warga sekaligus pemilik warkop di kawasan RSUD, Bayu Aji (29) mengingatkan Pemkot agar mengawasi ASN yang WFH.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
ASN WFH JUMAT - Bayu Aji (29) salah seorang warga dan juga pemilik warkop sekitaran RSUD Kota Bogor saat diwawancarai perihal WFH Pemkot Bogor, Rabu (8/4/2026). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan Work From Home (WFH) pada hari Jumat (10/4/2026) mendatang.

35 organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas melaksanakannya.

Namun, dari 35 dinas itu dibagi-bagi soal persentase ASN yang berhak dan tidaknya WFH.

WFH ini sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi.

Warga sekaligus pemilik warkop di kawasan RSUD, Bayu Aji (29) mengingatkan Pemkot agar mengawasi ASN yang WFH.

Menurutnya, jika tidak diawasi ASN bisa tidak menjalankan tugas kerjanya dengan baik.

“Percuma kalau ga diawasi kan. Apalagi dari rumah masing-masing. Ya harus tetap diawasi kerjanya,” kata Bayu kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (8/4/2026).

Jika tidak diawasi, ASN ini dinilai oleh Bayu bisa mangkir atau malah liburan.

“Itu kan jumat ya. Bisa jadi dia langsung liburan. Long weekend jadinya kan. Jangan jadi long weekend intinya,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot mengawasi ASN yang memang tetap bekerja dari kantor.

“Paling engga dilihat dari awal gerbang masuk. Dia pakai kendaraan atau tidak. Karena kan katanya ini WFH untuk efisiensi energi bahan bakar kan. Percuma dong kalau tetap bawa mobil yang menggunakan BBM,” ujarnya.

Ia berharap, pelayanan dari dinas-dinas di Kota Bogor tetap berjalan lancar.

“Kalau bisa ya pelayanan tetap diutamakan. Jadi jangan karena WFH pelayanan jadi buruk,” tegasnya.

Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan jatah WFH harus masuk sesuai aturan.

Absensi kehadiran akan tetap ada dan Pemkot sudah menyiapkan sistemnya.

“Iya pakai aplikasi yang sudah ada,” kata Kepala BKPSDM Kota Bogor Dani Rahadian.

ASN diwajibkan mengiriman swafoto atau selfie sebanyak tiga kali.

Mulai dari pukul 07.00-07.30 WIB, 13.00-13.30 WIB, dan 16.30-17.00 WIB.

ASN juga wajib menggunakan pakaian seragam yang berlaku pada hari itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved