Respons Keresahan Masyarakat, Pemkab dan Polres Bogor Kolaborasi Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor berkolaborasi dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang membuat resah masyarakaT

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Pemkab Bogor/Dok Pemkab Bogor
BERANTAS PUNGLI - Pemkab Bogor dan Polres Bogor berkolaborasi bentuk tim khusus pemberantasan pungli 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor berkolaborasi dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang membuat resah masyarakat.

Dalam kolaborasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim khusus lintas instansi untuk mempercepat penanganan pungli di wilayah Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor bersama Polres Bogor menargetkan tim khusus ini dapat segera terbentuk dan langsung bergerak di lapangan dalam waktu dekat, sebagai bagian dari komitmen bersama memberantas pungli secara berkelanjutan.

Tim yang akan dibentuk nantinya melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI, guna memperkuat penertiban yang selama ini telah dilakukan, termasuk oleh Satpol PP. 

Hasil kegiatan di lapangan akan ditindaklanjuti melalui kajian yustisi untuk melihat aspek penegakan Peraturan Daerah (Perda), termasuk kemungkinan pemberian sanksi bagi pelanggaran yang ditemukan.

Rencananya kegiatan dijalankan tidak terlalu luas, melainkan fokus pada titik-titik rawan pungli yang menjadi perhatian publik, seperti kawasan wisata Puncak dan kawasan lingkar Stadion Pakansari. 

Agenda awal difokuskan pada pemetaan kekuatan personel, pembagian tugas yang jelas, serta penentuan langkah cepat yang dapat segera dilaksanakan. 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pembentukan tim lintas instansi sebagai langkah konkret mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, kami optimistis praktik pungutan liar dapat ditekan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat," ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved