Polsek Megamendung Bogor Patroli Malam Minggu, 56 Botol Miras Berbagai Merek Langsung Disita

Polsek Megamendung Kabupaten Bogor patroli di wilayahnya pada malam tadi, Sabtu (10/5/2026). Puluhan botol miras dirazia oleh petugas.

Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
Dok Polsek Megamendung
RAZIA DI MEGAMENDUNG: Polsek Megamendung Kabupaten Bogor patroli di wilayahnya pada malam tadi, Sabtu (10/5/2026). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Polsek Megamendung Kabupaten Bogor patroli di wilayahnya pada malam tadi, Sabtu (10/5/2026).

Warung penjual minuman keras (miras) beralkohol langsung dirazia.

56 botol berbagai merek berhasil disita.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengatakan, razia miras ini dilakukan saat patroli.

Ada empat warung yang kedapatan menjual miras beralkohol.

“Yang berasal dari empat titik diantaranya Toko Jamu yang berada di Wilayah Cibogo, Cipayung datar dan Cipayung girang,” kata AKP Desi dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Selain itu juga, remaja yang sedang nongkrong dan berkumpul langsung dibubarkan oleh polisi.

“Karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga yang nongkrong langsung kami bubarkan,” ujarnya.

Desi menegaskan, patroli ini untuk menjaga kondusifitas lingkungan.

“Sejauh ini wilayah Kecamatan Megamendung dalam keadaan aman kondusif, dan tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol apapun, secara keseluruhan situasi wilayah hukum Polsek Megamendung masih dalam keadaan aman kondusif,” tegasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di wilayah Megamendung.

“Melaporkan apabila menemukan hal-hal yang memang mencurigakan segera lapor,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved