45 Kasus Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Bogor dalam Sebulan, Begini Modus Operandinya

Satuan tugas tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Bogor, Polres Bogor, BNNK Kabupaten Bogor, dan stakeholder terkait lainnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
KASUS NARKOBA BOGOR - Barang bukti obat terlarang yang berhasil diungkap dalam sebulan dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Rabu (13/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Bogor bersama Satgas khusus berhasil mengungkap 45 kasus peredaran obat terlarang sejak April 2026.
  • Sebanyak 55 orang diamankan dengan barang bukti mencapai 42.801 butir obat keras tertentu (OKT).
  • Wikha Ardilestanto mengatakan para pelaku memakai berbagai modus, seperti berkedok toko kelontong, konter pulsa, hingga sistem COD.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satgas khusus Kabupaten Bogor terus bekerja memberantas peredaran obat terlarang atau obat daftar G yang disalahgunakan

Satuan tugas tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Bogor, Polres Bogor, BNNK Kabupaten Bogor, dan stakeholder terkait lainnya.

Sejak dibentuk pada April 2026 lalu, satgas tersebut berhasil mengungkap 45 kasus peredaran obat keras tertentu (OKT).

Hal itu diungkap oleh Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto yang menyebut sebanyak 55 orang diamankan.

"Barang buktinya 42.801 butir. Nah barang bukti yang sebanyak ini Kita dapatkan di sebulan terakhir setelah Bapak Bupati menginisiasi membentukan Satgas," ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Pengungkapan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Pores Bogor, namun juga hampir seluruh polsek.

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan pengedar untuk menjual obat-obatan terlarang sangat beragam.

Mulai dari berkedok toko kelontong, toko kosmetik, konter pulsa, hingga sistem gendong atau COD.

"Kita razia dan kita temukan barang bukti dan para tersangkanya di lokasi tersebut dalam beberapa kali penyergapan yang dilakukan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved