Hari Jadi Bogor 544

Paripurna Istimewa HJB ke-544 di DPRD Kota Bogor, Penyandang Tunanetra Kini Bisa Baca Langsung Perda

Jajaran Forkopimda dan Wakil Gubernur menaiki bus uncal dari Balai Kota menuju Gedung DPRD Kota Bogor.

Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
HJB BOGOR - Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dilangsungkan di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (3/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Rombongan Forkopimda naik bus Uncal ke Gedung DPRD lalu melepas merpati putih dan balon ke udara.
  • Warga tunanetra menyambut rombongan sambil membaca Perda khusus Braille sebagai bukti nyata Bogor ramah disabilitas.
  • Acara HJB ke-544 berjalan khidmat dengan dekorasi nuansa alam dan pembacaan Pantun Pacilong tentang sejarah Bogor.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dilangsungkan di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (3/6/2026).

Sidang diikuti oleh Jajaran Forkopimda dan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.

Sebelum sidang dimulai, prosesi penyambutan dilakukan di halaman Gedung DPRD Kota Bogor.

Jajaran Forkopimda dan Wakil Gubernur menaiki bus uncal dari Balai Kota menuju Gedung DPRD Kota Bogor.

Jajaran Forkopimda disambut langsung oleh pimpinan DPRD Kota Bogor.

Mereka menerbangkan sejumlah merpati putih dan balon ke udara.

Rombongan langsung masuk ke dalam gedung DPRD Kota Bogor.

Saat dipertengahan gedung, rombongan disambut oleh beberapa penyandang tunanetra.

Mereka membacakan Perda yang dituliskan menggunakan huruf Braile.

Penggunaan huruf Braile sendiri memudahkan para penyandang tunanetra untuk mengetahui dan membaca Perda.

“DPRD (berkomitmen) untuk menciptakan Bogor yang dinamis dengan penghormatan inklusif terhadap hak, martabat, dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” kata Ketua DPRD Kota Bogor Aditywarman Adil saat sambutan sidang paripurna.

Penggunaan huruf Braile ini menjadi perhatian khusus yang diberikan oleh DPRD agar penyandang tunanetra bisa mengetahui dan membaca Perda yang ada di Kota Bogor.

“Memenuhi hak-hak penyandang disabilitas adalah tanggung jawab kita semua, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang pada kesempatan ini menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Bogor untuk penyandang disabilitas, yaitu dengan mengkonversi alfabet menjadi huruf Braille dalam Peraturan Daerah sebagai salah satu inisiatif DPRD,” ujarnya.

Sidang paripurna istimewa ini berlangsung khidmat sejak pukul 09.30 WIB.

Areal ruang paripurna didesain menggunakan nuansa tanaman.

Pantun Pacilong yang mencertikan sejarah Kota Bogor dibacakan dengan lantang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved