Bocah Tewas Digigit Anjing
Buntut Bocah Tewas Diterkam Anjing, Kades Sipak Bogor Larang Total Perburuan Babi Tanpa Izin
Dalam pertemuan itu, Kades meminta para RT dan RW bekerja sama untuk mengawasi dan mengingatkan warga untuk selalu waspada.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
Ringkasan Berita:
- Kades Sipak Bogor mengumpulkan RT/RW agar warga waspada usai seorang bocah tewas diterkam anjing pemburu.
- Warga resah karena masih ada 10-12 ekor anjing pemburu babi berkeliaran di hutan.
- Pemdes Sipak melarang total aktivitas buru tanpa izin dan besok memasang plang larangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Desa Sipak Agung Suryadinata langsung mengumpulkan para RT dan RW usai insiden bocah tewas diduga diterkam anjing pemburu di kawasan hutan wilayah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (9/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Kades meminta para RT dan RW bekerja sama untuk mengawasi dan mengingatkan warga untuk selalu waspada.
Sebab setelah anjing-anjing pemburu itu diamankan, masih ada anjing pemburu lainnya yang berkeliaran di hutan wilayah desanya.
"Yang harus digunakan prinsip kita harus berhati-hati. Sampaikan di masjid, sampaikan di majelis taklim, sampaikan di pos ronda, di warung kopi, di masyarakat, bahwa anjing yang digunakan oleh komunitas olahraga itu masih berada di wilayah hutan dan perkebunan kita," kata Agung di hadapan para RT RW di Kantor Desa Sipak, Selasa.
"Kami tidak ingin terulang kembali dan memakan korban kembali, dan itu menimpa kepada masyarakat saya," tegas Agung Suryadinata.
Kepada wartawan, Agung menjelaskan bahwa setelah kejadian bocah meninggal pada Minggu (7/6/2026) kemarin masih ada anjing pemburu yang lepas atau belum sempat diamankan.
Sehingga RT RW di desanya dikumpulkan karena warga kini resah dengan adanya anjing pemburu babi hutan itu.
"Jadi kita resah dan juga ketakutan warga terkait dengan kurang lebih sekitar 10 sampai 12 ekor (masih di hutan)," katanya.
"Maka kita kumpulkan di sini (RT/RW) supaya menyampaikan informasi kepada masyarakat," kata Agung.
Terpantau dalam pertemuan itu, juga diambil kesepakatan bersama RT RW untuk mengawasi ketat aktivitas perburuan babi hutan yang dilakukan sejumlah komunitas di wilayahnya.
Hal itu pun terpantau langsung disepakati oleh para RT RW yang hadir.
Karena selama ini, kata dia, perburuan babi hutan menggunakan anjing di kawasan hutan itu dilakukan tanpa koordinasi ke desa.
Baca juga: Sosok Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah, Bukan Warga Bogor, Gelagatnya Disorot Usai Korban Wafat
Kebanyakan pemburu babi hutan ini pun bukan berasal dari desa setempat.
"Sepertinya sering, tetapi tanpa koordinasi dan konfirmasi kepada pihak pemerintah, baik tingkat RT, tingkat RW, desa, maupun kecamatan," katanya.
"Maka dari itu, kita hari ini mengadakan musyawarah bersama masyarakat, melarang ya, aktivitas-aktivitas proses olahraga yang berada di wilayah perkebunan-perkebunan kami yang mengganggu ataupun yang mengancam keselamatan warga dan masyarakat saya, maupun kegiatan-kegiatan pemburuan, apa saja, yang masuk ke sini tanpa izin tertulis dari pemerintah," ungkapnya.
Esok hari, kata Agung, plang larangan berburu tanpa izin akan dipasang di kawasan hutan wilayah Desa Sipak.
| Sosok Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah, Bukan Warga Bogor, Gelagatnya Disorot Usai Korban Wafat |
|
|---|
| Melihat Tingkah Lucu Rio si Bayi Panda di TSI Bogor, Selalu Cari Induknya saat Bangun Tidur |
|
|---|
| Suasana Mencekam Lokasi Bocah Tewas Diterkam Anjing di Bogor, Warga Waswas Masih Dengar Gonggongan |
|
|---|
| Sulap Limbah Jadi Cuan, 120 Anggota DWP Kota Bogor Dilatih Bikin Karya Kreatif dari Kain Perca |
|
|---|
| Momen Bupati Bogor Gemas Lihat Anak Panda di TSI, Keluarkan HP Rekam Baby Rio untuk Kenang-kenangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Kades-Sipak-Bogor-Larang-Total-Perburuan-Babi.jpg)