UPDATE Harga Emas Antam di Bogor Minggu 14 Juni 2026, Lengkap dengan Stok yang Tersedia

Simak rincian harga emas Antam di Bogor pada Minggu, 14 Juni 2026. Lengkap dengan ketersedian alias stok per gram yang ada di gerai resmi.

Tayang:
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Kompas.com
HARGA EMAS ANTAM: Simak rincian harga emas Antam di Bogor pada Minggu, 14 Juni 2026. Lengkap dengan ketersedian alias stok per gram yang ada di gerai resmi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Catat update terbaru harga emas Antam yang tersedia di wilayah Bogor hari ini, Minggu (14/6/2026).

Tak hanya harga emas, gerai Antam di Bogor juga telah menginformasikan terkait jumlah ketersedian logam mulia alias stok per gram untuk hari ini.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari laman emas Antam, harga logam mulia 0,5 gram adalah Rp 1.404.500.

Sementara untuk logam mulia 1 gram dibanderol dengan harga Rp 2.711.000.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam update pukul 10.30 Wib hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.404.500
  • 1 gram: Rp 2.711.000
  • 2 gram: Rp 5.372.000
  • 3 gram: Rp 8.040.000
  • 5 gram: Rp 13.370.000
  • 10 gram: Rp 26.660.000
  • 25 gram: Rp 66.485.000
  • 50 gram: Rp 132.805.000
  • 100 gram: Rp 265.460.000
  • 250 gram: Rp 663.340.000
  • 500 gram: Rp 1.326.400.000
  • 1 kilogram: Rp 2.651.600.000

Usai mengetahui harga, ada informasi selanjutnya yang harus diketahui warga Bogor terkait emas Antam.

Di gerai resmi Antam yakni di Butik Emas LM ANTAM, Bogor Timur, Kota Bogor, tidak semua logam mulia tersedia.

Berikut adalah info stok logam mulia di butik LM Bogor:

  • 0,5 gram: habis
  • 1 gram: habis
  • 2 gram: habis
  • 3 gram: habis
  • 5 gram: 55 stok
  • 10 gram: 73 stok
  • 25 gram: 9 stok
  • 50 gram: 8 stok
  • 100 gram: 6 stok
  • 250 gram: habis
  • 500 gram: habis
  • 1 kilogram: habis

Ketentuan pajak

Selain harga dan stok, Anda juga harus mengetahui terkait pajak pembelian dan buyback.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22) 

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP 
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP 

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. 

Pajak penjualan kembali (buyback) 

Sementara itu, untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif: 

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP 
  • 3 persen bagi non-NPWP 

Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
Live
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved