Breaking News

Kabar Artis

Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi usai Ancam Culik Wartawan

Bodyguard Atta Halilintar, Agung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatannya.

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Alasan Bodyguard Atta Halilintar ancam culik wartawan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bodyguard Atta Halilintar, Agung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatannya.

Agung dilaporkan Aliansi Jurnalis Video (AJV) lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap wartawan. 

Bodyguard Atta Halilintar tersebut diduga telah mengancam wartawan akan melakukan penculikan beberapa hari yang lalu.

Kuasa hukum AJV, Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024) malam.

"Kami kuasa hukum dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), pelapor atas nama Christin Pratomo," kata Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/9/2024).

Deolipa mengatakan yang bersangkutan telah menghalangi pekerjaan wartawan yang dilindungi undang-undang. 

Hal itu sesuai dengan KUHP Pasal 336 Ayat (1) dan UU Pers yaitu Pasal 18 nomor 40 tahun 1999. 

"Dia melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi dan juga pelanggaran Undang Undang Pers."

"Jadi yang kita laporkan adalah seseorang, diduga bernama Agung pengawal Atta Halilintar, telah terjadi pengancaman di Polres Jakarta Selatan terhadap awak media," paparnya.

Deolipa menegaskan pihaknya tidak ada maaf terkait perbuatan pelaku pengancaman tersebut.

Ia ingin kasus yang menyeret bodyguard Atta Halilintar dapat terus dikawal sampai ke persidangan.

"Jadi ini suatu posisi yang tidak bisa ditoleransi baik dengan kata maaf maupun dengan yang lainnya," terang Deolipa.

"Perkara ini akan kita bawa sampai meja hijau persidangan," tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved