Penertiban Bangunan Liar
26 Bangunan Liar Dikawasan Puncak Bogor Kembali Digusur Satpol PP
pembongkaran ini dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut kembali didirikan setelah penertiban beberapa waktu lalu.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - 26 bangunan liar dikawasan Puncak Bogor kembali digusur Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan pembongkaran bangunan tersebut meliputi Warpat, Puncak Asri, dan Blok Buah dengan jumlah bangunan sebanyak belasan unit.
"Warpat ada 9 pedagang dan 10 Kios dengan konstruksi yang sederhana, Puncak Asri satu hamparan bangunan, dan Blok Buah ada 7 Bangunan yang sangat sederhana," terangnya.
Anwar Anggana menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut kembali didirikan setelah penertiban beberapa waktu lalu.
"Sudah dilakukan pembongkaran, namun mereka membangun kembali," ucapnya.
Baca juga: Berdiri Gagah, Restoran Asep Stroberi di Puncak Bogor Lagi-lagi Lolos dari Penertiban
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, penertiban ini merupakan penyempurnaan eksekusi yang dilakukan pada tahap 1 dan tahap 2 beberapa waktu lalu yakni di bulan Juni dan Agustus 2024.
Namun setelah ditertibkan, para pedagang tersebut kembali mendirikan bangunan dan beroperasi.
"Yang diharapkan masing-masing pihak untuk melakukan koordinasi kepada pemerintahan untuk melakukan KSO ternyata tidak. Bahkan mereka melakukan aktivitas seolah-olah pemerintah tidak ada," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Di samping itu, Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa penertiban ini juga didorong oleh keinginan para pedagang kaki lima (PKL) yang juga terdampak penertiban.
Setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, eksekusi pun dilakukan untuk melanjutkan penataan di kawasan Puncak Bogor.
"Para PKL yang sekarang sudah ada di rest area menunjuk semua ke sini, ke Warpat, kenapa itu dibiarkan? Dan hari ini setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kita melakukan penindakan berdasarkan aturan yang ada," pungkasnya.(*)
| Penertiban Bangunan Liar di Puncak Bogor Berujung Panas, Satpol PP Kini Tantang Pedagang |
|
|---|
| Usai Bangunan Liar di Puncak Bogor Ditertibkan, PTPN Bakal Pasang Pagar untuk Amankan Aset |
|
|---|
| Berdiri Gagah, Restoran Asep Stroberi di Puncak Bogor Lagi-lagi Lolos dari Penertiban |
|
|---|
| Lapaknya Digusur, Pedagang Warpat Puncak Bogor Bingung Cari Tempat, Rest Area Dinilai Kekecilan |
|
|---|
| Penertiban Bangunan Tak Berizin di Puncak Bogor, Warpat Dirobohkan Alat Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Pembongkaran-di-Puncak-Bgoor-meliputi.jpg)