Selama Tahun 2024 Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 4.354 Botol Miras hingga 33 PSK
Selama tahun 2024, ribuan botol minuman keras dirazia oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Selama tahun 2024, ribuan botol minuman keras dirazia oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Minum keras tersebut diamankan dari berbagai tempat mulai dari warung-warung hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan sedikitnya lebih dari 4.000 botol minuman keras dari berbagai jenis.
"Kami mengamankan sebanyak 4.354 botol minuman keras berbagai jenis tanpa izin edar," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Bogor juga melakukan oprerasi penyakit masyarakat (pekat) dengan merazia tempat-tempat prostistusi.
Dari operasi tersebut, puluhan wanita yang menjajakan diri kepada pria hidung belang diamankan untuk diberikan pembinaan.
"Untuk PSK total ada 33 yang berhasil kita jaring sejak awal Januari 2024 ini," katanya.
| Prakiraan Cuaca Bogor Senin 27 April 2026 : Hujan Ringan hingga Petir Melanda Kota dan Kabupaten |
|
|---|
| Waspada Cuaca Bogor Besok 27 April 2026: Hujan Ringan hingga Sedang, Warga Diminta Siaga |
|
|---|
| Melihat Rumah Margonda di Jalan Selot Kota Bogor, Pemkot Buat Rencana Kasih Penghargaan |
|
|---|
| Penampakan Sampah di Kawasan Pedati Bogor, Ternyata Berasal dari PKL yang Masih Berjualan |
|
|---|
| Seorang Gelandangan Dikeroyok Pengamen di Stasiun Bogor, Bermula dari Pemalakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/hasil-operasi-satpol-pp-bogor-2024.jpg)