Ikuti Jejak Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Uya Kuya dan Eko Patrio Turut Dinonaktifkan di DPR
Anggota DPR RI fraksi PAN Eko Patrio dan Uya Kuya juga bernasib sama dengan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota DPR RI fraksi PAN Eko Patrio dan Uya Kuya juga bernasib sama dengan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Eko dan Uya kini turut dinonaktifkan dari DPR fraksi PAN.
Mereka dinonaktifkan setelah mereka disorot beberapa waktu lalu yang dinilai membuat situasi panas.
Rumah Eko dan Uya bahkan sampai dijarah massa di tengah situasi panasnya demonstrasi ini.
Eko dan Uya dinilai memperkeruh suasana dan menciderai perasaan rakyat.
Sebelumnya memang Eko dan Uya termasuk anggota DPR yang berjoget di video viral di tengah isu tunjangan DPR yang menuai kritikan.
Keputusan itu ditetapkan langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut PAN kata Viva Yoga mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan dan dinamika saat ini.
Dirinya meminta kepada publik untuk mempercayakan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyelesaikan persoalan saat ini secara baik.
"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," kata Viva.
Terakhir, PAN, kata Viva Yoga, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah tercederai perasaannya karena sikap dan pernyataan Eko Patrio dan Uya Kuya.
"Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," ucap Viva.
Keberadaan Eko Patrio dan Uya Kuya disorot di tengah panasnya situasi.
Ketika rumah mereka dijarah pun, keberadaan mereka tidak diketahui hingga muncul isu kabur ke luar negeri.
Namun kemudian mereka muncul melalui akun media sosial pribadi mereka, bahkan Eko juga didampingi anggota DPR Pasha Ungu.
Mereka menyampaikan permintaan maaf.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan
Sebelumnya, DPP Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Keduanya dinonaktifkan buntut pernyataan mereka yang dinilai telah menciderai perasaan masyarakat.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem yang telah menyinggung dan menciderai perasaan rakyat," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, pernyataan Sahroni dan Nafa Urbach juga dinilai menyimpang dari perjuangan Partai Nasdem.
"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai Nasdem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI
Salah Sasaran, Dikira Milik Nafa Urbach, Rumah Kontrakan di Bintaro Tangerang Selatan Dijarah Massa |
![]() |
---|
Kejanggalan Mudahnya Rumah Anggota Dewan Dijarah Massa, Posisi Mereka Sebelum Penjarahan Disorot |
![]() |
---|
Nasib Kucing Uya Kuya dan Eko Patrio Usai Penjarahan, Sherina Munaf Miris Saat Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terungkap Keberadaan Eko Patrio Saat Rumahnya Dijarah, Artis Ini Ungkap Kesaksian, Bukan di China |
![]() |
---|
Sah! Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR, Keberadaannya di Pesawat Bikin Heboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.