Pengakuan Kompol Cosmas Nangis Usai Dipecat Karena Tewaskan Affan Ojol, Ungkit Perintah Komandan

Isak tangis polisi Kompol Kosmas pecah setelah dia diputus dalam sidang kode etik untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDH) dari Polri

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV
KOMPOL COSMAS - Isak tangis polisi Kompol Cosmas pecah setelah dia diputus dalam sidang kode etik untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDH) dari Polri. Dia terlibat dalam insiden mobil rantis Brimob lindas ojol Affan Kurniawan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Isak tangis polisi Kompol Cosmas pecah setelah dia diputus dalam sidang kode etik untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Cosmas dinilai bersalah dalam insiden tewasnya ojol bernama Affan Kurniawan yang terlindas rantis di tengah demo beberapa waktu lalu.

Ada putusan di sidang kode etik Polri ini, Kompol Cosmas terisak ketika diberi waktu untuk menyampaikan tanggapannya.

Dalam tanggapannya, Cosmas mengungkit perintah komandan dan menjaga ketertiban dan keamanan.

"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas," kata Cosmas dengan nada bergetar dikutip dari Kompas TV, Kamis (4/9/2025).

"Untuk menjaga keamanan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar," sambung dia.

Cosmas mengaku bahwa dia sama sekali tidak punya niat untuk sengaja menabrak korban menggunakan kendaraan taktis polisi.

Namun nasi sudah menjadi bubur, Cosmas pun menyampaikan duka cita kepada keluarga Affan Kurniawan atas kejadian nahas itu.

"Dengan kejadian peristiwa bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi," kata Cosmas.

"Pada kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan, Kurniawan, serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan," sambung dia.

Cosmas juga menjelaskan bahwa peristiwa rantis melindas Affan Kurniawan ini tidak dia sadari sebelumnya.

Dalam pengakuannya sebelumnya, di jalanan saat itu banyak batu dan benda-benda lainnya yang dilemparkan pendemo.

Dia baru sadar setelah beberapa jam setelah kejadian Affan terlindas.

"Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu yang kejadian tersebut," katanya.

"Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos," imbuhnya.

Kompol Cosmas pun meminta maaf kepada pimpinan dan rekan-rekannya sesama Polri atas kejadian ini.

Namun dia kembali meluruskan bahwa dia tak punya niatan untuk sengaja melakukan penabrakan tersebut.

"Dan kesempatan ini pula saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan ketertiban umum," kata Cosmas.

"Kalau mungkin sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri menjadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga, tapi bukan maksud dan tujuan kami," katanya.

"Tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas pengabdian kami kepada negara dan bangsa menjaga ketertiban dan keselamatan harta benda lain-lain demi keamanan ketertiban umum," imbuh Cosmas terisak.

Cosmas kemudian menanggapi langkah setelah putusan sidang kode etik ini.

Dia memilih untuk berpikir-pikir atas langkah selanjutnya setelah putusan PTDH itu dikeluarkan.

"Ketua sidang yang mulia, ketua sidang kode etik. Dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar. Salam hormat saya," ucap Cosmas masih terisak.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved