Diplomat Muda Tewas

Terjawab Alasan Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Kematian Arya Daru, Pita Pertanyakan Benda Lain di Kos

Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal penyitaan alat kontrasepsi dalam kasus kematian Arya Daru yang sempat jadi sorotan publik.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TVonenews/Facebook Arya Daru
KONTRASEPSI ARYA DARU - Kepolisian menjelaskan alasan mengapa kondom ikut disita dari TKP kematian Arya Daru. Istri almarhum pertanyakan benda lain di kos. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelumas dan alat kontrasepsi menjadi salah satu barang bukti kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan.

Barang bukti tersebut ditemukan di tempat sampah kos dan tas Arya Daru yang ditinggal di tangga rooftop.

Pelumas dan alat kontrasepsi yang belum dibuka ada di dalam tas, sedangkan di tempat sampah adalah kontrasepsi bekas pakai. 

Istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri alias Pita mengaku heran, alat kontrasepsi dan pelumas dijadikan barang bukti kematian suaminya.

Menurutnya, barang tersebut adalah benda pribadi yang dinilai tak ada kaitannya dengan kasus kematian Arya Daru.

Apalagi, pelumas dan alat kontrasepsi itu diakui adalah milik Pita sendiri.

"Itu punya saya, punya kami," kata Pita.

Diketahui, alat kontrasepsi itu ditemukan polisi saat melakukan proses penyelidikan.

Baru belakangan ini, Pita akhirnya muncul ke publik untuk memberikan penjelasan.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa seluruh alat kontrasepsi dan pelumas yang ditemukan adalah miliknya sendiri. 

"Punya saya semua. Kalau saya ke Jakarta itu memang iya di kos itu," kata Pita.

Kaget alat kontrasepsi dan pelumas jadi barang bukti, Pita malah menyoroti benda lain.

"Saya juga bingung begitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu?" ujar Pita.

Ia menilai, seharusnya penyidik juga memeriksa benda lain yang ada di kamar kos Arya Daru.

Ia pun menyebut beberapa benda spesifik yang menurutnya lebih relevan untuk dijadikan barang bukti kematian Arya Daru.

Baca juga: Kesaksian Penjaga Makam Diplomat Arya Daru, Vara Pernah Datang ? Bunga Putih dan Bata Jadi Misteri

"Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ," ucapnya lagi dengan nada heran.

Ia menekankan bahwa keberadaan barang-barang tersebut tidak ada kaitannya dengan orang lain.

Sebab alat kontrasepsi dan pelumas diakui miliknya sendiri, yang kerap tinggal di kamar kos Arya Daru ketika sedang berada di Jakarta.

"Itu barang saya semua, barang saya semua. Sekarang semuanya jadi tahu," tegas Pita.

Dalam kesempatan itu, Pita menegaskan kembali bahwa dirinya berharap polisi lebih berhati-hati dalam menyampaikan temuan kepada publik.

Menurutnya, penyitaan barang-barang pribadi yang tidak relevan justru membuat keluarganya semakin terbebani di tengah duka mendalam atas kepergian Arya Daru.

Alasan kontrasepsi jadi barang bukti

Penyitaan alat kontrasepsi dalam kasus kematian Arya Datu, menimbulkan tanda tanya publik.

Baca juga: Makam Diplomat Arya Daru Amblas Hingga Ditumpuk Batu-batu, Keluarga Curiga: Jasadnya Masih Ada Gak?

Barang bukti itu bahkan menjadi sorotan keluarga korban, khususnya Pita, yang menilai alat kontrasepsi tidak ada kaitannya dengan kasus kematian sang suami.

Menjawab hal itu, Polda Metro Jaya akhirnya angkat suara.

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan penyitaan barang tersebut merupakan bagian dari prosedur standar setiap kali dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menegaskan penyidik tidak memiliki kewenangan untuk mengabaikan barang apapun yang ditemukan di lokasi kejadian.

Prinsip kehati-hatian, kata dia, mengharuskan penyidik mengamankan semua benda yang ada untuk kemudian dianalisis lebih lanjut.

“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas yang ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut," ujarnya.

Reonald menekankan bahwa proses penyelidikan tidak bisa dilakukan secara subjektif.

Penyidik wajib menunjukkan semua temuan, tanpa memilah atau menilai relevansi di awal.

Setelah diamankan, barulah setiap barang dianalisis untuk melihat kaitannya dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Jadi apa yang didapatkan, apa adanya, harus ditunjukkan di situ,” tegasnya.

Sebelumnya, Pita mempertanyakan langkah penyidik yang memasukkan alat kontrasepsi sebagai barang bukti.

Menurutnya, benda itu tak relevan dan justru menimbulkan spekulasi di ruang publik.

Namun, kepolisian memastikan bahwa langkah tersebut murni bagian dari prosedur untuk memastikan tidak ada petunjuk penting yang terlewat.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved