Apa Itu Gerakan Rereongan Poe Ibu Kebijakan KDM ?, Kini Disorot dan Menuai Kritikan dari DPRD
Gerakan Rereongan Poe Ibu kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini tengah disorot bahkan mendapat kritikan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gerakan Rereongan Poe Ibu kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini tengah disorot bahkan mendapat kritikan.
Gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.
Lalu apa sebenarnya gerakan Gerakan Rereongan Poe Ibu ?.
Gerakan ini rupanya merupakan gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari yang digerakan oleh Pemprov Jabar.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun menjelaskan bagaimana konsep gerakan ini bekerja.
“Yang Rp 1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Itu mah internal, ya. Jadi kalau ada orang datang ke rumah sakit butuh makan atau bayar kontrakan, tinggal dikasih,” ujar, Minggu (5/10/2025) dikutip dari Tribun Jabar.
Dia menegaskan, dana yang dikumpulkan tidak dikelola oleh pemerintah, melainkan oleh lingkungan kerja, sekolah, atau komunitas masing-masing.
Dedi menjelaskan bahwa prinsip rereongan (gotong royong) sudah lama diterapkan sejak ia menjadi Bupati Purwakarta, melalui program seperti Rereongan Jimpitan dan Sekepal Beras.
Program tersebut terbukti membantu masyarakat dalam situasi darurat, seperti bantuan ongkos ke rumah sakit, makanan untuk penjaga pasien, biaya kebutuhan mendesak seperti kontrakan, bantuan seragam atau alat sekolah bagi pelajar.
"Yang kayak gitu bukan pungutan yang dikelola tersentral, itu sukarela sifatnya. Bagi mereka yang mau ngasih, ya silakan,” katanya.
Menuai Kritikan
Anggota DPRD Jabar Komisi V Fraksi PPP, Zaini Shofari mengkritisi kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi berkaitan dengan Gerakan Rereongan Poe Ibu ini.
Meski ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah Provinsi Jabar supaya masyarakat bisa menyelesaikan masalah sederhana di lingkungannya sendiri.
"Saya ingin menggarisbawahi gerakan poe ibu ini yang dirasa dipaksakan atasnama kesetiakawanan mulai ASN, siswa sekolah, hingga warga untuk diajak menyisihkan Rp 1000. Jika ASN pastinya akan mengikuti apa yang disampaikan atasannya, yakni gubernur," katanya, Minggu (5/10/2025).
Jika berbicara anak sekolah, lanjut Zaini, setiap ada pungutan apapun di sekolah itu dilarang dan justru saat ini KDM mengajarkan bahkan menormalisasikan atau melegalkan pungutan yang seolah-olah sebagai soliditas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, gerakan Poe Ibu yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Poe Ibu ini menjadi upaya untuk menggugah rasa gotong-royong warga Jabar.
"Budaya bangsa kita ini kan gotong royong, terus kesetiakawanan, kerelawanan sosial dan itu semua modal sosial yang harus dijaga,” ujar Herman.
Dinamika kehidupan masyarakat di 27 Kabupaten/Kota di Jabar, kata Herman, sangat kompleks, terutama persoalan pendidikan dan kesehatan.
“Makanya pada saat dibuka layanan pengaduan di Lembur Pakuan Subang, dari mana-mana datang, bukan hanya dari Jabar, ada dari luar Jabar, kasian. Padahal yang dibutuhkan hanya Rp1 juta misalnya, untuk membantu tunggu yang sakit,” katanya.
“Jangan sampai, masyarakat ada kesulitan kecil, harus ke Lembur Pakuan, harus ke Provinsi, padahal bisa diselesaikan di lingkungannya,” katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Jelaskan Konsep Gerakan Rereongan Poe Ibu, Uang Dipegang Bendahara Kas
Anak Jadi Korban, Sahara Bongkar Perlakuan Yai Mim ke Putrinya yang Bikin Hati Sakit: Najis |
![]() |
---|
Miris Dengar Fitnahan Baru Sahara, Yai Mim Bongkar Fakta Soal Video Intimnya dengan Istri Tersebar |
![]() |
---|
Sahara hingga Ketua RW Bongkar Aib Yai Mim, Dedi Mulyadi Bela Sang Mantan Dosen: Sama Saya Nyambung |
![]() |
---|
Reaksi Keras Dedi Mulyadi Saat Sahara Coba Tunjukan Video Pribadi Yai Mim, Gagal Pamerkan Aib |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Puji Yai Mim, Ketua RW Bongkar Aib Musuh Sahara : Minum Minuman Keras Depan Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.