Kebohongan AKBP Basuki di Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana, Saksikan Detik-detik Korban Meregang Nyawa

Kebohongan AKBP Basuki di kasus dosen muda tewas tanpa busana di kamar hotel akhirnya terungkap.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
DOSEN TEWAS TANPA BUSANA - Kebohongan AKBP Basuki di Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana, Saksikan Detik-detik Korban Meregang Nyawa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kebohongan AKBP Basuki di kasus dosen muda tewas tanpa busana di kamar hotel akhirnya terungkap.

Rupanya AKBP Basuki ada bersama korban di detik-detik terakhir sebelum meninggal dunia.

Dwinanda Linchia Levi (35) merupakan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Dosen mudah itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di hotel pada Senin (17/11/2025).

Bahkan dari organ intim dan telinganya, disebutkan keluar darah.

Hasil otopsi lisan menyatakan, korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.

Orang yang pertama kali melaporkan adalah AKBP Basuki.

Awalnya ia mengaku datang ke kamar kos itu untuk mengecek kondisi Dwinanda.

Menurutnya, ia sempat mengantar Dwinanda Linchia Levi ke rumah sakit untuk berobat.

Ia lalu mengantar Levi lagi ke kamarnya lalu kembali lagi keesokan harinya.

Basuki menyebut Dwinanda memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.

Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan Dwinanda.

Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua Dwinanda meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor Dwinanda.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

Namun keterangan itu ternyata bohong.

AKBP Basuki nyatanya ada di tempat perkara kejadian (TKP) saat Dwinanda meregang nyawa.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.

Baca juga: Sosok 2 Wanita di Kartu Keluarga AKBP Basuki, Ternyata Bukan Hanya Dosen yang Tewas Tanpa Busana

Bukan hanya tahu detik-detik kematian Dwinanda, AKBP Basuki juga bahkan tinggal bersama dengan korban di hotel tersebut.

Kepada penyidik, AKBP Basuki bahkan mengakui kalau dirinya punya hubungan asmara dengan korban selama lima tahun.

Meski tak ada ikatan pernikahan resmi, nama Dwinanda Linchia Levi dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki.

Nama dosen muda itu ada di KK tersebut dengan status keluarga, bersama dengan istri dan anak Basuki.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).

Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.

Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.

Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Baca juga: Cerita AKBP Basuki Tinggal Bareng Simpanan Selama 5 Tahun, Dosen Untag Kenal dengan Istri Sah?

Hubungan gelap AKBP Basuki dan korban sudah terjalin sejak 2020 saat terjadi pademi Covid-19.

Meski begitu, pihak kepolisian akan mencari keterangan dari pihak lain.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto.

Ia juga menegaskan bahwa selama menjalin hubungan terlarang itu, AKBP Basuki dan Dwinanda tinggal satu atap.

Bahkan ketiak peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu sedang berada satu kamar dengan korban.

Ia juga mengungkap kalau AKBP Basuki akan segera dipecat.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ucapnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved