Breaking News

Ngaku ke Senior AKBP Basuki Pacarnya, Dosen Levi Sempat Dapat Peringatan: Tau-tau Meninggal

Sempat mengaku kepada senior bahwa AKBP Basuki adalah kekasihnya, Dosen Levi bahkan sudah mendapat peringatan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
KEMATIAN DOSEN LEVI - Sempat mengaku kepada senior bahwa AKBP Basuki adalah kekasihnya, Dosen Levi langsung mendapat peringatan. Tak lama setelah itu, Levi ditemukan meninggal dan hubungan keduanya mulai terungkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuan Dwinanda Linchia Levi (35) soal hubungannya dengan AKBP Basuki kepada seniornya kini kembali mencuat setelah sang dosen ditemukan meninggal dunia tanpa busana di sebuah hotel di Semarang.

Levi disebut sempat mengaku bahwa Basuki adalah pacarnya, hingga membuat seniornya memberi peringatan beberapa hari sebelum ia akhirnya tewas.

Kisah kedekatan antara AKBP Basuki, mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, dan Levi, dosen muda Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, mulai terungkap dari keterangan orang-orang terdekat korban.

Levi ditemukan meninggal pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, tidak lama setelah ia diketahui berada bersama Basuki.

Kastubi, senior sekaligus kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali melihat Levi dan Basuki di lingkungan kampus.

“Saya lihat dua kali itu,” ujarnya dilansir dari Kompas.com.

Ia juga mengatakan bahwa Basuki pernah menjemput Levi seusai keduanya menghadiri acara di Yogyakarta dan Bali.

Karena penasaran, Kastubi menanyakan hubungan keduanya.

“Saya ngonangi (mengetahui) dua kali. Itu pacar,” katanya menirukan ucapan korban.

Tiga hari sebelum Levi meninggal dunia, Kastubi bahkan sempat memberikan peringatan kepada korban.

“Wok hati-hati pacaran dengan polisi. Tapi tau-tau Senin ada berita meninggal,” ucapnya.

Pihak Kepolisian Akui Hubungan Intens

Sementara itu, penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Basuki terus berjalan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa sidang Kode Etik Profesi (KEPP) akan digelar dalam waktu dekat.

Namun, jadwal pastinya belum dapat dipastikan.

Baca juga: Jantung Dosen Dwi Pecah karena Kelelahan, Keberadaan AKBP Basuki di Hotel Terungkap, Tinggal Bareng?

“Ya nanti kan dilihat dari hasil sidang,” ujarnya.

Artanto menyampaikan bahwa sanksi yang berpotensi dijatuhkan cukup beragam.

“Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), penundaan pangkat, kemudian demosi dan sebagainya,” jelasnya.

Ia juga mengakui adanya hubungan intens antara Basuki dan Levi.

“Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020,” katanya.

Selain itu, Basuki diduga melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan.

“Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat,” pungkasnya.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui Basuki dan Levi berada dalam satu kartu keluarga.

Informasi itu mereka dapatkan setelah bertemu dengan mahasiswa kampus tempat Levi mengajar.

“Ini yang baru kami tahu,” ungkapnya.

Dwi tidak membantah bahwa Basuki dan korban pernah beraktivitas bersama, namun detail hubungan keduanya masih terus didalami.

“Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini,” tuturnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved