Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki Saat Suami Tinggal Bareng Dosen Levi, Ngaku ke Pacar Sudah Pisah

Keberadaan istri AKBP Basuki saat suaminya tinggal bareng dengan dosen Dwinanda Linchia Levi akhirnya terungkap.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
KEMATIAN DOSEN UNTAG - Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki Saat Suami Tinggal Bareng Simpanan, Ngaku ke Dosen Levi Sudah Pisah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keberadaan istri AKBP Basuki saat suaminya tinggal bareng dengan dosen Dwinanda Linchia Levi akhirnya terungkap.

Keberadaan sang istri jadi sorotan usai AKBP Basuki mengaku sudah lima tahun tinggal bersama dengan dosen Levi.

Padahal di Kartu Keluarga (KK), nama istri AKBP Basuki bukan Dwinanda Linchia Levi.

Dosen Levi ada di KK AKBP Basuki dengan status keluarga lain.

Namun sejak tahun 2020, AKBP Basuki dan dosen Levi sudah tinggal satu atap.

Sementara istrinya tidak diketahui tinggal di mana.

Terbaru, senior dosen Levi mengungkap soal keberadaan istri AKBP Basuki.

Dwinanda Linchia Levi merupakan dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Ia ditemukan tewas tanpa busana di kos hotel (kostel) kawasan Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).

Selain itu, terdapat bercak darah yang keluar dari telinga dan organ intim korban.

AKBP Basuki ada di lokasi saat dosen Levi menghembuskan napas terakhirnya.

Bahkan ia jadi saksi kunci dalam peristiwa tersebut.

AKBP Basuki pun ditahan selama 20 hari karena telah tinggal bersama dengan wanita lain yang bukan istrinya.

Dosen Untag yang merupakan senior Levi, Kastubi mengungkap soal istri sah AKBP Basuki.

Hal itu diketahui Kastubi dari pengakuan Levi kepadanya semasa hidup.

Kepada Kastubi, Levi mengaku kalau AKBP Basuki itu merupakan kekasihnya.

Meski usianya terput jauh, namun Levi tampak tidak keberatan.

Bahkan, Kastubi sempat beberapa kali melihat AKBP Basuki menjemput dosen Levi ke kampus.

"Memang dia itu ketika ada acara di fakultas dia memang dijemput seorang laki-laki yang memang dari sepatu, baju, kaos, anggota polisi," kata Kastubi.

Baca juga: Ngaku ke Senior AKBP Basuki Pacarnya, Dosen Levi Sempat Dapat Peringatan: Tau-tau Meninggal

Kepada Kastubi, Levi pun tak segan memperkenalkan sosok AKBP Basuki.

Kastubi pun mengaku sempat memperingati Levi jika berpacaran dengan polisi.

"Hati-hati kalau pacaran sama polisi, saya bilang seperti itu. Karena kan banyak polisi sumbu pendek, emosional. Ketika pacarnya itu jalan dengan laki-laki lain, kemudian ngamuk, emosi," tutur Kastubi.

Kemudian Kastubi pun sempat menanyakan soal keberadaan istri AKBP Basuki pada Levi.

Sebab kepada Kastubi, dosen Levi pun mengaku sudah tinggal bersama dengan AKBP Basuki.

Namun kepada Kastubi, Levi mengatakan kalau AKBP Basuki sudah berpisah dengan istrinya.

"Itu juga hidup bersama itu, karena dia pernah bilang ‘punya istri tapi sudah pisah, bukan cerai ya, sudah pisah (ranjang)," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kalau Levi dan AKBP Basuki punya hubungan asmara.

Bahkan ia mengatakan kalau mereka sudah tinggal bersama sejak tahun 2020.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng.

Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.

Baca juga: Kebohongan AKBP Basuki di Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana, Saksikan Detik-detik Korban Meregang Nyawa

Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.

Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Hubungan gelap AKBP Basuki dan korban sudah terjalin sejak 2020 saat terjadi pademi Covid-19.

Meski begitu, pihak kepolisian akan mencari keterangan dari pihak lain.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto.

Ia juga menegaskan bahwa selama menjalin hubungan terlarang itu, AKBP Basuki dan Dwinanda tinggal satu atap.

Bahkan ketiak peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu sedang berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved