Hanya 2 Hari, Ini Daftar Tarif Tol Terbaru Pasca Diskon 30 Persen, Berlaku Mulai Lusa!

Diskon ini bisa dinikmati oleh seluruh golongan kendaraan, mulai dari mobil pribadi hingga truk logistik besar.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews.com/Naufal Lanten
TARIF TOL - Program potongan tarif tol sebesar 30 persen kembali digulirkan pada periode arus balik Lebaran 2026. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar gembira bagi para pemudik yang hendak kembali ke perantauan.

Program potongan tarif tol sebesar 30 persen kembali digulirkan pada periode arus balik Lebaran 2026.

Langkah ini diambil guna meringankan beban biaya perjalanan sekaligus menjadi strategi efektif untuk memecah kepadatan arus lalu lintas di jalur utama.

Berdasarkan pengumuman resmi Jasa Marga, kebijakan harga spesial ini hanya berlaku selama 48 jam, tepatnya mulai 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Diskon ini bisa dinikmati oleh seluruh golongan kendaraan, mulai dari mobil pribadi hingga truk logistik besar.

Agar bisa mendapatkan potongan harga ini, pemudik wajib melakukan perjalanan menerus satu arah tanpa keluar-masuk di tengah ruas tol.

Hal krusial lainnya yang perlu diperhatikan adalah kecukupan saldo uang elektronik (e-toll).

Pastikan saldo Anda mencukupi hingga gerbang tol tujuan, sebab sistem tidak akan memberikan diskon otomatis jika saldo kartu tidak memadai saat transaksi keluar.

Estimasi Tarif Setelah Diskon:

1. Jalur Trans Jawa (GT Kalikangkung – GT Cikampek Utama)

  • Golongan I: Turun dari Rp 467.500 menjadi Rp 304.150
  • Golongan II & III: Turun dari Rp 720.000 menjadi Rp 469.700
  • Golongan IV & V: Turun dari Rp 949.500 menjadi Rp 618.450

2. Jalur Cipularang–Padaleunyi (GT Cisumdawu Utama – GT Kalihurip Utama)

  • Golongan I: Turun dari Rp 161.000 menjadi Rp 120.800
  • Golongan II & III: Turun dari Rp 252.000 menjadi Rp 188.900
  • Golongan IV & V: Turun dari Rp 346.000 menjadi Rp 258.400

3. Jalur Trans Sumatra (GT Kisaran – GT Pangkalan Brandan)

  • Golongan I: Turun dari Rp 263.500 menjadi Rp 224.200
  • Golongan II & III: Turun dari Rp 396.500 menjadi Rp 337.500
  • Golongan IV & V: Turun dari Rp 530.000 menjadi Rp 451.000

Strategi Hindari Puncak Arus Balik

Pemerintah memprediksi lonjakan kendaraan akan terjadi dalam dua gelombang utama, yakni 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Pemudik sangat disarankan untuk mengatur ulang jadwal kepulangan, termasuk memanfaatkan imbauan Work From Home (WFH) pada 25–27 Maret.

Selain diskon tarif, petugas juga tetap menyiagakan rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow guna menjamin kenyamanan perjalanan selama arus balik.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved