Catat, Ini Daftar Kereta Daop 6 Yogyakarta yang Dibatalkan Imbas Tabrakan KRL-Argo Bromo di Bekasi

Beberapa perjalanan kereta dari dan tujuan Daop 6 Yogyakarta dibatalkan imbas kecelakaan kereta di Bekasi Timur Jawa Barat.

Editor: Vivi Febrianti
X (Twitter)
KRL DITABRAK KERETA API JARAK JAUH: Warga merekam detik-detik KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi, Senin (27/4/2026) sekira pukul 21.17 Wib. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beberapa perjalanan kereta dari dan tujuan Daop 6 Yogyakarta dibatalkan imbas kecelakaan kereta di Bekasi Timur Jawa Barat.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyampaikan KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA yang perjalanannya dibatalkan dampak masih berlangsungnya evakuasi KA di Bekasi Timur, Jawa Barat.

Menurutnya, KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi tersebut agar jalur dan perjalanan KA dapat segera normal kembali.

Dia mengatakan untuk menjamin keselamatan perjalanan KA dan para penumpang, KAI melakukan rekayasa pola operasi termasuk melalui pembatalan perjalanan KA karena kelambatan yang tinggi.

“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA terdampak tersebut,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).

Para penumpang yang perjalanan keretanya dibatalkan dapat pengembalian tiket 100 persen.

“Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI,” ujar Feni.

Daftar KA dari dan tujuan wilayah Daop 6 Yogyakarta yang dibatalkan (data per pukul 06.00):

KA Batal tanggal 27 April 2026:

  • KA 76B Mataram relasi Pasarsenen-Solobalapan
  • KA 150 Singasari relasi Pasarsenen-Blitar
  • KA 64B Manahan relasi Gambir-Solobalapan
  • KA 258 Progo relasi Pasarsenen-Lempuyangan

KA Batal tanggal 28 April 2026

  • KA 143B Madiun Jaya relasi Masiun-Pasarsenen
  • KA 75B Mataram relasi Solo alapan-Pasarsenen
  • KA 149 Singasari relasi Blitar-Pasarsenen
  • KA 61B Manahan relasi Solobalapan-Gambir 
  • KA 257 Progo relasi Lempuyangan-Pasarsenen

Proses refund atau pengembalian bea dapat dilakukan di loket online stasiun yang memungkinkan maupun melalui Contact Center 121 lewat telepon 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI lewat fitur voip.

Adapun batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh (7) hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket.

“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6. Masyarakat juga dapat mengakses informasi seputar perjalanan kereta api melalui Contact Center KAI121 dan seluruh kanal social media KAI121,” tutup Feni.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved