Siap-siap Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Sasaran Tilang

Simak aturan Operasi Patuh Jaya 2026 yang akan diselenggarakan mulai besok, Senin (8/6/2026) oleh Polda Metro Jaya.

Tayang:
Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
OPERASI PATUH JAYA: Ilustrasi kendaraan bermotor ditilang. Simak aturan Operasi Patuh Jaya 2026 yang akan diselenggarakan mulai besok, Senin (8/6/2026) oleh Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Catat aturan Operasi Patuh Jaya 2026 yang akan diselenggarakan mulai besok, Senin (8/6/2026).

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan selama operasi berlangsung. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mengatakan, fokus penindakan akan diarahkan pada pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi: 

  1. Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 
  2. Melawan arus lalu lintas 
  3. Tidak menggunakan sabuk pengaman 
  4. Menggunakan telepon seluler saat berkendara 
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol 
  6. Pelanggaran lalu lintas lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan 

Menurut Komaruddin, operasi tahun ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara," kata Komaruddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026). 

Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2026 kembali mengaktifkan tilang manual dengan menempatkan petugas di lapangan. 

Komaruddin menjelaskan, penegakan hukum akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi kali ini. 

"Mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk Operasi Patuh ini sebanyak 50 persen. Jadi, 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif," ujar dia. 

Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan" dan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved