Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Terungkap Fakta Baru di Persidangan: Lolly Hamil Sejak di UK
Vadel Badjideh dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus persetubuhan di bawah umur.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
"Aborsi kedua bulan Juni, sudah sebesar boneka dan sudah lengkap. Kalau pakai logika, mungkin gak aborsi bulan Mei, terus hamil lagi bulan Juni keluarnya segede gini," tuturnya.
Ia juga mengungkap, berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh ahli forensik, ditemukan pada puting kedua menggelap dan melebar serta pada perut terdapat garis membujur yang berwarna lebih gelap dari kulit sekitarnya.
Baca juga: Tolak Permintaan Maaf Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Tak Kasih Ampun: Hukum Seberat-beratnya!
"Sesuai dengan tanda-tanda kehamilan trismester kedua yakni setelah 20 minggu," katanya lagi.
Sementara itu, terkait janin yang dilahirkan, dari seluruh rangkaian pemeriksaan, perkiraan menurut ahli forensik, janin tersebut berusia minuman 20 minggu dalam kandungan, dan usia kehamilan di trimester kedua sekitar 12-28 minggu.
"Sehingga ahli forensik yang dihadirkan oleh JPU memberikan kesimpulan usia janin yang dilahirkan antara 20 sampai 28 minggu dalam kandungan atau kurang lebih sekitar 5 bulan, usia janin 20 sampai 28 minggu," tuturnya.
Sehingga menurut dia, jika pada Juni Lolly sudah hamil lima bulan, maka anak itu diduga bukan anak Vadel.
"Kita tarik mundur 20 minggu antara bulan Januari atau Februari sudah hamil, di mana bulan Januari dan Februari, Lolly berada di UK," ungkapnya.
Menurut dia, Vadel juga mengaku pertama kali berhubungan intim dengan Lolly pada bulan April 2024.
Lolly juga diketahui baru pulang ke Indonesia pada Maret 2024.
"Faktanya loli sudah mengandung menurut ahli forensik yang dihadirkan oleh JPU yang tadi juga dibacakan oleh Majelis usia kandungannya sudah 20 sampai 28 mingguis kita tarik mundur itu bulan Januari atau Februari dia masih berada di UK, dia baru pulang bulan Maret," katanya.
Dirinya pun menyayangkan kenapa Vadel yang harus menanggung semuanya.
"Kalau benar kenapa harus adil yang menanggung? Kenapa hukum harus kalah sama tekanan publik? Kenapa fakta persidangan ini dikesampingkan? Ada apa dengan hukum Indonesia? Bagaimana kalau ini terjadi dengan keluarga kita semua? Yang berbuat siapa? Yang memikul siapa?," katanya.
Berdasarkan fakta persidangan, kata dia, Lolly juga mengaku saat di UK dirinya berhubungan layaknya suami istri dengan beberapa pria.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Akhirnya Terbongkar Fakta Soal Nissa Sabyan Hamil, Sang Ayah Panik, Mantan Istri Ayus Kasih Petunjuk |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Desy Yanthi, Anggota DPRD Kota Bogor yang Bolos, Baru Tahu Hamil Saat Sakit |
![]() |
---|
Cerita Seorang Siswi Melahirkan Usai Olahraga, Petugas UKS Kaget, Ternyata Korban Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Kenakalan Sintiya Habiskan Tabungan Demi Bertemu DJ Panda, Tinggalkan Anak Pertama di Rumah |
![]() |
---|
Nekat Kejar Cinta DJ Panda hingga Hamil di Luar Nikah, Ternyata Ini Profesi Sintiya Acil, Densu Syok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.