Kabar Artis

Emosi Nikita Mirzani Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Semprot Ibunya: Harusnya yang Pingsan Tuh Gue

Artis Nikita Mirzani emosi saat mengetahui Vadel Badjideh divonis sembilan tahun penjara atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist Kompas.com
KASUS VADEL BADJIDEH - Emosi Nikita Mirzani Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Semprot Ibunya: Harusnya yang Pingsan Tuh Gue 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Nikita Mirzani emosi saat mengetahui Vadel Badjideh divonis sembilan tahun penjara atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Menurut Nikita Mirzani, mau berapa lama pun Vadel dipenjara, tidak akan mengembalikan masa depan putrinya, Laura Meizani alias Lolly (18).

Nikita Mirzani juga menyemprot ibunda Vadel Badjideh yang pingsan saat mendengar anaknya divonis sembilan tahun penjara.

Sebab kata Niki, yang seharusnya pingsan itu adalah dirinya, ibu kandung korban.

Terkait vonis sembilan tahun, Nikita Mirzani pun mengatakan kalau hal itu tak bisa mengembalikan masa dengan Lolly.

"Mau sembilan tahun, 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu semata wayang, Laura Mezani," katanya dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (2/10/2025).

Bahkan Nikita juga murka saat mengetahui apa yang disampaikan Vadel selama ditahan di rutan Cipinang.

"Si Vadel itu kan ditahan di Cipinang. Nah, kebetulan ada Mail juga di Cipinang kan. Jadi apa yang dibicarakan si Kang Semir ini membuat saya cukup sakit hati ya karena saya pikir dia sudah tidak mau melakukan kesalahan lagi gitu," kata Nikita.

Ia mengatakan, di dalam lapas itu, Vadel ternyata menceritakan semua yang ia lakukan pada putrinya.

"Semua dibongkar sama dia gitu kan dan itu di dikasih tahu sama orang-orang yang ada di Cipinang apa namanya," ucap Nikita Mirzani lagi.

Sebagi ibu, Nikita Mirzani juga mengaku sakit hati Vadel hanya dikuhum sembilan tahun penjara.

Nikita juga menyinggung kuasa hukum Vadel yang mengungkap fakta persidangan.

"Kuasa hukumnya bapak ya, sebenarnya dia bukan bapak dia adalah seorang ibu cuman berbentuknya seperti bapak-bapak ya. Dia adalah seorang ibu ya dia punya rahim tapi mungkin dia belum punya anak. Dia tidak tahu bagaimana rasanya ketika seorang anak perempuan yang diurus sendiri, melahirkan, merawat sendiri, serta membesarkan sendiri itu seperti apa dia tidak mengerti ya kan," kata Nikita.

"Jadi ya enggak apa-apa mungkin dia sudah terkontaminasi oleh virusnya judul jadi ya sudah biarin," tambahnya.

Selain vonis penjara sembilan tahun, Vadel juga harus membayar denda Rp 1 miliar.

"Denda harusnya dendanya lebih banyak dari itu ya. Tidak bisa mengembalikan anak saya lagi seperti itu," kata Nikita lagi.

Kemudian ia juga menanggapi soal respon ibunda Vadel yang pingsan saat mendengar vonis tersebut.

Menurut Nikita Mirzani, seharusnya ia yang pingsan karena anaknya adalah korban.

"Ngapain mamanya pingsan? Anaknya yang ngelakuin hal yang enggak-enggak. Emaknya pingsan, harusnya yang pingsan tuh gue, karena anak gue yang digituin," kata Nikita Mirzani lagi.

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Terungkap Fakta Baru di Persidangan: Lolly Hamil Sejak di UK

Nikita pun mengatakan kalau hal itu hanya drama yang dibuat-buat oleh ibunda Vadel.

"Pakai drama pingsan-pingsan. Enggak sekalian kepalanya dijedotin ke tembok," katanya lagi.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada Vadel.

"Pesannya mandi, sudah enggak kena matahari tetap aja gelap," katanya.

"Ya banyak mendekatkan ini sama Allah ya karena apa yang sudah dilakukan itu tuh udah di luar nurul," kata Nikita lagi.

Sementara itu, pengacara Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengungkap fakta persidangan kalau Lolly sudah hamil lima bulan saat melakukan aborsi.

Oya Abdul Malik menuturkan, Lolly rupanya sudah dua kali melakukan aborsi di tahun 2024, yakni Mei dan Juni.

Ia pun membantah tudingan dari pihak Nikita Mirzani yang mengatakan kalau Vadel yang memesan obat untuk aborsi itu.

"Memesan obat melalui paket yang diambil oleh Aro, kemudian memesan sprite dan meminumnya," ungkapnya.

Meski tidak ada Vadel saat meminum obat itu, kata dia, Lolly tak lama langsung menelepon sang kekasih.

"Setelah pendarahan selesai barulah dia video call, 'papa anak kita sudah meninggal'. Tidak ada Vadel di sana," jelas dia lagi.

Baca juga: Janin Lolly Ternyata Sudah 5 Bulan saat Digugurkan, Kuasa Hukum Ragu Anak Vadel: Bongkar Kuburannya!

Kemudian setelah itu, kata dia, Lolly kembali melakukan aborsi di bulan Juni.

"Aborsi kedua bulan Juni, sudah sebesar boneka dan sudah lengkap. Kalau pakai logika, mungkin gak aborsi bulan Mei, terus hamil lagi bulan Juni keluarnya segede gini," tuturnya.

Ia juga mengungkap, berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh ahli forensik, ditemukan pada puting kedua menggelap dan melebar serta pada perut terdapat garis membujur yang berwarna lebih gelap dari kulit sekitarnya.

"Sesuai dengan tanda-tanda kehamilan trismester kedua yakni setelah 20 minggu," katanya lagi.

Sementara itu, terkait janin yang dilahirkan, dari seluruh rangkaian pemeriksaan, perkiraan menurut ahli forensik, janin tersebut berusia minuman 20 minggu dalam kandungan, dan usia kehamilan di trimester kedua sekitar 12-28 minggu.

"Sehingga ahli forensik yang dihadirkan oleh JPU memberikan kesimpulan usia janin yang dilahirkan antara 20 sampai 28 minggu dalam kandungan atau kurang lebih sekitar 5 bulan, usia janin 20 sampai 28 minggu," tuturnya.

Sehingga menurut dia, jika pada Juni Lolly sudah hamil lima bulan, maka anak itu diduga bukan anak Vadel.

"Kita tarik mundur 20 minggu antara bulan Januari atau Februari sudah hamil, di mana bulan Januari dan Februari, Lolly berada di UK," ungkapnya.

Menurut dia, Vadel juga mengaku pertama kali berhubungan intim dengan Lolly pada bulan April 2024.

Lolly juga diketahui baru pulang ke Indonesia pada Maret 2024.

"Faktanya loli sudah mengandung menurut ahli forensik yang dihadirkan oleh JPU yang tadi juga dibacakan oleh Majelis usia kandungannya sudah 20 sampai 28 mingguis kita tarik mundur itu bulan Januari atau Februari dia masih berada di UK, dia baru pulang bulan Maret," katanya.

Dirinya pun menyayangkan kenapa Vadel yang harus menanggung semuanya.

"Kalau benar kenapa harus adil yang menanggung? Kenapa hukum harus kalah sama tekanan publik? Kenapa fakta persidangan ini dikesampingkan? Ada apa dengan hukum Indonesia? Bagaimana kalau ini terjadi dengan keluarga kita semua? Yang berbuat siapa? Yang memikul siapa?," katanya.

Berdasarkan fakta persidangan, kata dia, Lolly juga mengaku saat di UK dirinya berhubungan layaknya suami istri dengan beberapa pria.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved