Kabar Artis

Bukan Cuma Putrinya, Teddy Pardiyana Minta Dirinya Masuk dalam Daftar Ahli Waris Lina Jubaedah

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menegaskan kliennya tidak menuntut hak warisan dari Sule.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
TEDDY SUAMI LINA: Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menegaskan kliennya tidak menuntut hak warisan dari Sule. 
Ringkasan Berita:
  • Pihak Teddy Pardiyana menegaskan tidak menuntut warisan dari Sule terkait harta peninggalan Lina Jubaedah
  • Gugatan yang diajukan hanya untuk menetapkan siapa saja ahli waris resmi, termasuk putri Teddy dan Lina, Bintang
  • Sidang berikutnya dijadwalkan 30 Maret, dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menegaskan kliennya tidak menuntut hak warisan dari Sule.

Wati meluruskan, pihaknya hanya mengajukan permohonan pengesahan ahli waris untuk Bintang, putri dari Teddy dan almarhumah Lina Jubaedah

“Jadi begini, perlu saya luruskan bahwa di sini kami tidak menuntut warisan sepeser pun,” kata Wati saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026).

“Yang kami tuntut di sini adalah penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris dari almarhumah. Itu saja. Kami tidak menuntut warisan, tidak ada di sini,” lanjutnya.

Wati menjelaskan, dalam permohonan tersebut terdapat tujuh orang yang diajukan sebagai ahli waris.

Mereka terdiri dari pasangan yang masih hidup, anak-anak dari Lina Jubaedah, serta orangtua almarhumah yang masih hidup.

Ia juga menegaskan, pihaknya bahkan tidak memiliki data terkait harta peninggalan Lina Jubaedah.

“Kami tidak menuntut peninggalan. Bahkan kami pun tidak punya data peninggalan dari almarhumah itu apa saja,” ujar Wati.

Terkait proses persidangan, Wati mengungkapkan agenda jawab-menjawab telah berlangsung pada Selasa lalu secara daring melalui sistem e-court.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 30 Maret dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi yang akan digelar secara tatap muka.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved