TAG
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
-
Penyesuaian Tarif PPN 11 Persen Berlaku 1 April 2022, Ini Maksuda dan Tujuannya
Kebijakan Pemerintah untuk menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% per 1 April 2022 diiringi dengan pemberian fasilitas dan insen
Jumat, 1 April 2022