TAG
pelarangan mudik Lebaran
-
Namun kata dia, khusus untuk kegiatan non mudik masih dibolehkan apabila ada hal-hal yang mendesak, seperti pekerjaan, tugas darurat, sakit & bu hamil
Sabtu, 8 Mei 2021
-
Akan tetapi, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.
Jumat, 7 Mei 2021
-
Larangan mudik lebaran 2021 berlaku mulai dari Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Larangan mudik lebaran 2021 ini berlaku untuk semua masyara
Jumat, 7 Mei 2021
-
Larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021, juga diikuti titik penyekatan untuk mencegah adanya arus mudik.
Jumat, 7 Mei 2021
-
mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.
Jumat, 7 Mei 2021
-
Untuk menegaskan larangan mudik Lebaran 2021, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE).
Kamis, 6 Mei 2021
-
Aparat gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berhasil menjaring sejumlah travel gelap di kawasan Puncak Bogor.
Rabu, 5 Mei 2021
-
Untuk menegaskan larangan mudik Lebaran 2021, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE).
Rabu, 5 Mei 2021
-
Hal itu ditetapkan, sebagai upaya untuk mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang
Selasa, 4 Mei 2021
-
Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kota Bogor melakukan pemantauan situasi penumpang di Stasiun Bogor.
Senin, 3 Mei 2021
-
Menurut Yaqut, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran.
Kamis, 29 April 2021