TAG
penerima subsidi gaji
-
Pekerja dengan kriteria, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk 2 bulan.
Senin, 1 November 2021
-
Dampak dari perluasan ini, penerima bantuan bukan hanya pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4 saja.
Kamis, 28 Oktober 2021
-
Calon penerima bantuan subsidi upah akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Senin, 16 Agustus 2021
-
Adapun besaran BSU adalah Rp 500 ribu per bulan, dan diberikan selama 2 bulan yang disalurkan secara bertahap.
Minggu, 15 Agustus 2021
-
Menaker mengungkapkan, jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun.
Jumat, 13 Agustus 2021
-
Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta dari pemerintah kabarnya akan cair ke rekening pekerja minggu ini.
Senin, 9 Agustus 2021
-
Pasalnya, para pekerja akan kembali mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah di tahun 2021 ini.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Selain bantuan sosial (Bansos) Rp 600 ribu yang dicairkan sekaligus, pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada pekerja.
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Jika sebelumnya pekerja mendapat subsidi gaji Rp 1,2 juta per dua bulan, kini para pekerja akan mendapat Rp 1 juta dalam dua bulan.
Minggu, 1 Agustus 2021
-
Pasalnya, para pekerja akan kembali mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah di tahun 2021 ini.
Jumat, 30 Juli 2021
-
Pasalnya, para pekerja akan kembali mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah di tahun 2021 ini.
Jumat, 30 Juli 2021
-
Selain bantuan sosial (Bansos) Rp 600 ribu yang dicairkan sekaligus, pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada pekerja.
Jumat, 30 Juli 2021
-
Baru-baru ini di media sosial beredar informasi yang menyebutkan kalau Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka.
Kamis, 29 Juli 2021
-
Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja dan buruh
Rabu, 28 Juli 2021
-
Pencairannya terbatas hanya untuk kategori yang terdaftar pada gelombang 1 tapi belum mendapatkan di gelombang kedua.
Jumat, 30 April 2021