TAG
peniadaan mudik
-
Tujuan dari aturan ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang fenomenanya masih berlanjut hingga sekarang.
Senin, 3 Mei 2021
-
Ada sejumlah kelompok masyarakat yang tetap diperbolehkan bepergian selama masa larangan mudik Lebaran 22 April hingga 24 Mei 2021.
Jumat, 23 April 2021
-
Peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara.
Jumat, 23 April 2021
-
Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021
Kamis, 22 April 2021
-
Pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah dan semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat
Kamis, 22 April 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved