TAG
Registrasi Kartu SIM Prabayar
-
Pemblokiran kartu SIM Prabayar jika belum registrasi hari ini, akan dilakukan secara bertahap hingga tidak akan ada ampun lagi pada 1 Mei 2018.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Dari penjelasannya, pada masa 15 hari pertama pengguna akan dibatasi untuk akses telepon dan sms.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Terkait registrasi ulang kartu perdana, Dendi mengatakan pengguna dapat mencoba cara lain selain melalui sms.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs, aplikasi setiap operator, atau datang langsung ke gerai resmi setiap operator.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Pelanggan kartu perdana Indosat lainnya, Risma (27) mengatakan dirinya sudah coba mendaftar via sms namun tidak berhasil.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Himbauan untuk seluruh pengguna telepon seluler di Indonesia yang wajib melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar.
Rabu, 28 Februari 2018
-
Pemerintah pun menetapkan kalau Besok, Rabu (28/2/2018) adalah hari terakhir registrasi kartu.
Selasa, 27 Februari 2018
-
Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan
Jumat, 23 Februari 2018
-
BRTI memastikan seluruh data masyarakat dari registrasi prabayar dijamin keamanannya.
Jumat, 23 Februari 2018
-
Tanpa registrasi, pelanggan baru yang membeli kartu SIM prabayar pada tanggal 31 Oktober 2017 atau setelahnya tidak akan bisa mengaktifkan kartu.
Selasa, 20 Februari 2018
-
Tenggat untuk registrasi kartu SIM prabayar semakin dekat, yakni 28 Februari 2018 atau kurang lebih satu pekan dari sekarang.
Senin, 19 Februari 2018
-
Semua bonus tersebut berlaku selama tiga hari. Untuk bonus paket data internet, berlaku di semua jaringan 3G dan 4G.
Senin, 12 Februari 2018
-
Dia awalnya berhasil melakukan registrasi karena mendapatkan SMS konfirmasi berhasil.
Rabu, 1 November 2017
-
Jika pengguna telah mengulang sebanyak lima kali, namun tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan.
Selasa, 31 Oktober 2017
-
Registrasi tersebut akan diberlakukan mulai hari ini, Selasa (31/10/2017) dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selasa, 31 Oktober 2017
-
Tak hanya yang menggunakan kartu baru, tapi kartu yang lama pun harus diregistrasi kembali.
Senin, 30 Oktober 2017
-
Jika tidak melakukan registrasi, akan ada sanksi seperti pemblokiran nomor secara bertahap.
Selasa, 24 Oktober 2017
-
belakangan beredar informasi soal penyematan nama ibu di kalangan masyarakat, terutama via Twitter.
Kamis, 19 Oktober 2017