TAG
sengaja membatalkan puasa
-
Hukum Sengaja Membatalkan Puasa Pada Ramadhan 2023, Apakah Bisa Diqadha?
Berikut penjelasan hukum sengaja membatalkan puasa pada Ramadhan 2023. Sengaja membatalkan puasa diperbolehkan apabila disertai adanya uzur syar’i.
Kamis, 6 April 2023