Info Tekno
Kenali Ciri WhatsApp Diretas, Jangan Panik, Begini Cara Mengembalikan Akunmu
Inilah ciri WhatsApp disadap, lengkap dengan tutorial mengatasi jika akun WhatsApp Anda terlanjur diretas Hacker jarak jauh.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Catat ciri-ciri aplikasi WhatsApp diretas yang belakangan marak terjadi.
Salah satu ciri WhatsApp disadap adalah saat akun WhatsApp tiba-tiba keluar dari aplikasi ponsel hingga banyak chat terhapus sendiri.
Berikut adalah ciri lain WhatsApp diretas Hacker:
1. Akun WhatsApp terlihat aktif di perangkat asing. Saat terhubung ke WhatsApp versi web (WhatsApp Web), pengguna bisa memeriksa perangkat mana saja yang tertaut dengan akun tersebut pada opsi “Perangkat Tertaut” di aplikasi WhatsApp ponsel.
2. Terdapat pesan atau chat di WhatsApp yang asing atau bukan dibuat oleh pengguna sendiri.
3. Terdapat panggilan telepon di WhatsApp yang bukan dibuat oleh pengguna sendiri.
4. Terdapat sejumlah pesan WA yang dihapus tanpa sepengetahuan pengguna.
5. Akun WhatsApp terlihat online, padahal pengguna sedang tidak memakainya.
6. Chat yang masuk tiba-tiba terbaca sendiri, padahal pengguna tidak melakukannya.
7. Terdapat SMS masuk berisi kode OTP yang digunakan untuk login WhatsApp, padahal akun WhatsApp telah aktif.
8. Terdapat status WA asing yang bukan dibuat oleh pengguna sendiri.
9. Profil akun WhatsApp berubah sendiri. Perubahan ini bisa diperiksa lewat menu “Pengaturan” Whatsapp dan klik ikon profil. Apabila nama akun berubah padahal pengguna tidak menggantinya, bisa jadi WhatsApp telah disadap dan diganti profilnya.
10. Akun WhatsApp tiba-tiba logout dengan sendirinya, padahal pengguna sedang tidak melakukan pengaturan untuk mengeluarkan akun tersebut.
Baca juga: Ternyata Ini 8 Penyebab Panggilan WhatsApp Gagal Padahal Chat Masuk Centang Dua
Atasi WhatsApp disadap
Setelah mengetahui ciri-ciri WhatsApp disadap, Anda harus paham juga cara mengatasinya
Jika Anda curiga atau telah mendeteksi adanya penyadapan di aplikasi WhatsApp, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Hal tersebut dilakukan agar data penting di WhatsApp tak disalahgunakan Hacker.
Berikut adalah cara mengatasi jika WhatsApp disadap:
1. Buat pengumuman di medsos
Langkah pertama, jika akun online Anda telah diretas, segera beri tahu teman dan keluarga Anda.
Peretas mungkin akan mengirimkan pesan atau tautan palsu dari akun Anda yang dapat merusak perangkat mereka.
Anda bisa mengambil beberapa langkah ini:
- Membuat pengumuman di media sosial lain atau menghubungi langsung teman dan keluarga untuk memberi tahu mereka tentang situasi ini secepat mungkin.
- Beritahu mereka untuk tidak membuka atau mengklik tautan atau lampiran apa pun yang dikirim dari akun Anda.
- Sarankan agar kerabat memeriksa kembali setiap komunikasi dengan Anda dengan cara menghubungi Anda langsung, dan untuk tidak mempercayai pesan atau tautan yang mencurigakan.
- Mintalah mereka untuk mengambil tangkapan layar dari pesan, tautan, dan lampiran yang mencurigakan, namun hindari untuk membukanya.
2. Keluar dari semua perangkat
WhatsApp memungkinkan pengguna bisa mengakses WA di berbagai perangkat.
Bisa jadi peretasan terjadi akibat pengguna lalai tidak logout ke perangkat tersebut.
Apabila Anda masih terhubung di WA pada akun utama, cobalah untuk mengeluarkan akun-akun yang masih terhubung tersebut.
Begini caranya:
- Buka akun WhatsApp Anda di HP utama
- Ketuk titik tiga di pojok kanan atas
- Pilih "Linked devices"
- Ketuk salah satu tautan WA yang terhubung di perangkat lain
- Pilih "Log out" Anda bisa mengeluarkan akun WA sementara Anda dari seluruh perangkat agar lebih aman
Baca juga: Kenalkan Fitur Baru WhatsApp Bikin Chat Lebih Aman dari Spam, Ini Penjelasannya!
3. Install ulang
Saat mengetahui akun WhatsApp tiba-tiba keluar dari perangkat dengan sendirinya, segera hapus, kemudian unduh dan instal aplikasi kembali.
Selanjutnya, masuk menggunakan nomor WhatsApp yang telah diretas.
Pengguna akan diminta verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor tersebut.
Jika sebelumnya kode OTP itu telah digunakan oleh peretas, pengguna kemungkinan harus menunggu sekitar 12 jam untuk mendapatkan kode baru.
Setelah memasukkan kode OTP dan berhasil masuk, maka akun WhatsApp pun akan pulih kembali.
4. Aktifkan otentikasi dua faktor
Apabila Anda merasa belum mengaktifkan keamanan ganda dan masih bisa mengakses akun WhatsApp, maka segeralah untuk mengaktifkan otentikasi dua faktor berikut ini.
Cara mengaktifkan otentikasi dua faktor di WhatsApp:
- Buka "Setelan" pada aplikasi WhatsApp
- Ketuk "Akun" lalu pilih "Verifikasi dua langkah" lalu pilih "Aktifkan"
- Selanjutnya masukkan alamat e-mail yang bisa diakses, atau ketuk "Lewati" jika Anda tak ingin menambahkan alamat e-mail
- Sebaiknya, tambahkan alamat email untuk memungkinkan pengguna menyetel ulang verifikasi dua langkah, dan membantu melindungi akun
- Ketuk "Berikutnya" Konfirmasikan alamat email dan ketuk "Simpan" atau "Selesai"
5. Login ulang akun WhatsApp
Saat mengetahui beberapa ciri kalau akun WhatsApp telah disadap, pengguna bisa mencoba untuk menginstal ulang aplikasi.
Caranya hapus aplikasi WhatsApp, kemudian unduh dan instal kembali.
Setelah itu, pengguna dapat melakukan login ulang akun WhatsApp. Caranya, masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon yang dipakai jadi akun.
Setelah itu, verifikasi akun dengan memasukkan kode 6 digit yang diterima melalui SMS.
Dikutip dari laman resmi WhatsApp, setelah melakukan verifikasi dengan kode 6 digit itu, orang yang menyadap atau menggunakan akun milik pengguna tanpa sepengetahuan, akan dikeluarkan secara otomatis. Alhasil, pengguna bisa mengambil alih akunnya lagi.
Jika orang yang menyadap telah mengaktifkan sistem keamanan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta juga untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah, selain kode verifikasi yang dikirim via SMS.
Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp.
Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah.
Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode verifikasi dua langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit.
6. Melaporkan ke alamat e-mail dukungan WhatsApp
Apabila dengan cara di atas belum berhasil, pengguna bisa melaporkan langsung masalah penyadapan akunmelalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (8/3/2022).
Pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.
Setelah itu, tim WhatsApp bakal melakukan investigasi terkait laporan pengguna untuk mengidentifikasi pola peretasan.
Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat.
Agar menghindari masalah akun WhatsApp dibajak, jangan lupa juga untuk mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.
Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp pengguna, dengan memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.
Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp.
Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah, pengguna bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.
Sumber: Kompas.com dan TribunnewsBogor.com
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
| Capture Like a Pro: Ini 5 Rekomendasi HP Telefoto yang Bikin Kontenmu Lebih Hits dan Instagramable |
|
|---|
| Adu Ngebut Redmi Note 14 Pro Plus vs Infinix GT 30 Pro: Snapdragon 7s Gen 3 atau Dimensity 8350? |
|
|---|
| Ternyata Ini 8 Penyebab Panggilan WhatsApp Gagal Padahal Chat Masuk Centang Dua |
|
|---|
| Jangan Asal Klik Undangan Pernikahan! Virus Malware Terbaru Ini Bisa Retas WhatsApp Kamu |
|
|---|
| Duel Panas Redmi Note 14 4G vs OPPO Reno 13 F 5G, Chipset Siapa Paling Ngebut? Harga Beda Jauh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.