TOPIK
Kasus Idrus Marham
-
Sebagai seorang yang pernah menjadi pejabat negara, Idrus juga pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
-
Idrus diduga dijanjikan uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU I Riau.
-
Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial, Jumat (24/9/2018). Itu dilakukan karena statusnya menjadi tersangka atas dugaan korupsi
-
ketika Idrus Marham mundur dari posisi Mensos karena menjadi tersangka KPK, nama Agus Gumiwang yang dipilih.
-
Setelah mundur dari jabatannya, Idrus Marham mengatakan jika dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
-
Idrus Marham telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial dan dari partai Golkar, karena statusnya menjadi tersangka
-
Menurut Hasto, sikap Idrus mundur bisa sebagai tradisi dalam membangun budaya hukum yang baik.
-
Fahri Hamzah mengetahui bahwa perjalanan karir Idrus Marham di bidang politik ini berangkat dari bawah sekali atau dari nol.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved